6.984 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Jatim, Surabaya Baru 99,3% Bojonegoro Paling Tertinggal

Arif Ardliyanto
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Upaya percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus membuahkan hasil. Hingga Minggu pagi, 15 Juni 2025 pukul 07.00 WIB, sebanyak 6.984 koperasi resmi tercatat melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM.

"Jumlah ini sudah mencapai 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

Data dari Kanwil Kemenkum Jatim menyebutkan, 13 kabupaten/kota telah menuntaskan 100 persen pendaftaran KD/KMP mereka melalui SABH. Wilayah tersebut meliputi:

- Ponorogo

- Nganjuk

- Sidoarjo

- Kota Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kota Probolinggo

- Trenggalek

- Kota Madiun

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Mojokerto

- Kota Malang

- Kabupaten Probolinggo

- Kota Blitar 

Beberapa daerah lain juga menunjukkan progres tinggi. Berikut lima kabupaten/kota dengan pendaftaran hampir tuntas:

- Jombang: 99,7%

- Jember: 99,6%

- Surabaya: 99,3%

- Bangkalan: 98,6%

- Gresik: 98,3%

Namun demikian, Haris mengingatkan bahwa masih ada daerah dengan progres lambat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti Bojonegoro (10,9%), Kota Pasuruan (20,6%), Kota Batu (37,5%), dan Kabupaten Pasuruan (41,4%).

“Kami menemukan berbagai kendala, mulai dari keterlambatan anggaran, dokumen notaris yang belum lengkap, hingga keraguan pengurus dalam melanjutkan proses," jelas Haris.

Dengan rata-rata penambahan lebih dari 280 koperasi per hari, pihak Kanwil optimis bahwa target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.

Berbagai strategi percepatan juga telah disiapkan, antara lain: Penandatanganan akta secara massal oleh notaris dan Audit kolektif kelengkapan dokumen serta qIntervensi langsung ke daerah-daerah dengan progres stagnan, seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo

“Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak, mulai dari Pemprov, Pemkab/Pemkot, rekan notaris, hingga Ditjen AHU yang menghadirkan sistem administrasi hukum yang andal,” pungkas Haris.

Program KD/KMP merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi berbadan hukum, masyarakat desa diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap sumber daya ekonomi, pembiayaan, hingga jaringan usaha.

Saat ini, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah koperasi Merah Putih terbanyak secara nasional, menjadikannya contoh bagi provinsi lain dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas desa.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network