Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Mojokerto Berikan Penghargaan ke Badan Usaha Patuh di 3 Wilayah

Aries
BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar acara Gathering Badan Usaha yang melibatkan perusahaan-perusahaan dari Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, pada Senin, 16 Juni 2025. Foto iNewsSurabaya/aries

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kepatuhan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar acara Gathering Badan Usaha yang melibatkan perusahaan-perusahaan dari Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, pada Senin, 16 Juni 2025 di Hotel Ayola Sunrise, Kota Mojokerto.

Mengusung tema Kepatuhan Badan Usaha sebagai Pilar Jaminan Sosial yang Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk membangun hubungan kemitraan yang lebih solid antara BPJS Kesehatan dan dunia usaha, sekaligus memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah konsisten menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) memberikan kontribusi besar terhadap jumlah peserta aktif JKN di wilayah kerja mereka. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang patuh diberi penghargaan khusus sebagai bentuk motivasi bagi pelaku usaha lainnya.

“Sertifikat penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang telah dinyatakan patuh selama tiga tahun berturut-turut. Artinya, mereka telah mendaftarkan seluruh pekerja, membayar iuran secara rutin sebelum jatuh tempo, dan aktif menggunakan aplikasi Edabu untuk memperbarui data,” jelas Elke.

Berikut adalah daftar badan usaha yang menerima penghargaan:

  • Kota Mojokerto: CV. Bumi Indo, CV. Tirto Agung Motor, PT. Intidragon Suryatama
  • Kabupaten Mojokerto: PT. Aice Ice Cream Jatim Industry, PT. Charoen Pokphand Indonesia, PT. Surabaya Autocomp Indonesia
  • Kabupaten Jombang: PT. Indomarco Prismatama Cabang Jombang, PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia, PT. Phalosari Unggul Jaya

Di sela acara, Elke juga menanggapi isu-isu keliru yang beredar di masyarakat, seperti batasan lama rawat inap atau larangan rawat inap berulang. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Peserta tetap bisa rawat inap sesuai kebutuhan medis,” tegasnya.

BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan transformasi layanan, antara lain dengan menghadirkan kartu digital berbasis NIK, layanan antrean online, serta Telehealth yang memungkinkan konsultasi medis jarak jauh secara mudah dan praktis.

“Layanan kini lebih cepat, setara, dan transparan. Peserta JKN kami layani secara adil tanpa diskriminasi,” tambah Elke.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh badan usaha serta BPJS Kesehatan atas kontribusi dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar soal kepatuhan, tapi bentuk nyata tanggung jawab sosial kepada pekerja dan masyarakat luas. Kontribusi badan usaha sangat vital dalam membangun kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, Kota Mojokerto telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Acara gathering ini dihadiri lebih dari 200 pimpinan atau perwakilan badan usaha besar, serta pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto dan Jombang, serta perwakilan dari APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia).

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network