Tarif Tol Cipali Naik, Berikut Rinciannya

MNC Media
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

PALIAMAN, iNewsSurabaya.id - Menjelang Lebaran, Pemerintah melalui keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 pada 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cipali, mengumumkan kenaikan tarif tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Kenaikan tarif tol Cipali dimulai per Rabu, 30 Maret 2022, pukul 00.00 WIB. 

Mengutip akun Instagram @Astratolcipali, penyesuaian tarif tol yang dilakukan menjelang memasuki periode mudik Lebaran ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 15/2005.

Beleid itu mengatur tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Berikut rincian kenaikan tarif tol ruas Cipali:

Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500

Golongan II menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000

Golongan III menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000

Golongan IV menjadi Rp 246.000 dari Rp 222.000

Golongan V naik menjadi Rp 246.000 dari Rp 222.000

Melalui keterangan tertulis, Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis memastikan bahwa kenaikan tarif tol tersebut diputuskan setelah Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT memeriksa pemenuhan standar pelayanan minimum di ruas tol yang dikelolanya.

"Dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” tegasnya.

Astra Tol Cipali berupaya meningkatkan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya dengan meningkatkan jalan serta pemasangan CCTV di setiap 1 km sepanjang 116,75 Km mulai dari KM 72 hingga KM 188.

Selain itu, untuk menjaga kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, saat ini Astra Tol Cipali menyiagakan armada layanan keselamatan. Masing-masing 12 unit kendaraan Patroli, 15 unit Derek, Rescue 2 unit, Ambulans 5 unit dan PJR 6 unit.

Untuk memantau lalu lintas dan kecepatan kendaraan pengguna jalan tersedia 166 unit CCTV dan 1.200 unit lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) di sepanjang Ruas Tol Cipali.

Tak hanya itu, juga tersedia 2 unit VMS, dan 5 videotrone yang terpasang di ruas jalan, 2 unit Weigh in Motion (WIM) alat deteksi kendaraan untuk mencegah terjadinya over load over dimensi.

Untuk rest area, Astra Tol Cipali juga telah menyediakan beberapa tempat istirahat yang nyaman dan aman buat pengguna jalan lokasi rest area Tipe A ada di KM 102 dan KM 166 di lajur ke arah Cirebon, serta KM 101 dan KM 164 ke arah Jakarta. Adapun untuk Tipe B ada di KM 86 dan KM 130 arah ke Cirebon maupun ke Jakarta.

Untuk rest area tipe A dan B dilengkapi oleh Astra Tol Cipali dengan fasilitas yang memadai seperti toilet ramah difabel, masjid, pompa bensin, pengisian ulang saldo uang elektronik, atau berbagai tawaran kuliner yang bersih dan sehat

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network