Zero-Click Exploit Meningkat, Apakah Ponsel Kita Masih Aman?

Arif Ardliyanto
Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya juga Dosen Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA. Foto ist

Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dosen Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC)

Transformasi Digital telah mengubah hampir seluruh sendi kehidupan. Komunikasi berlangsung dalam hitungan detik, transaksi berpindah ke genggaman, layanan publik semakin terdigitalisasi. Namun di tengah euforia kemudahan itu, ada satu pertanyaan yang jarang kita ajukan secara jujur: seberapa aman sebenarnya perangkat yang kita pegang setiap hari?

Terungkapnya spyware Graphite yang dikaitkan dengan Paragon Solutions menjadi alarm keras bahwa ancaman siber telah berevolusi jauh melampaui bayangan publik. Ini bukan lagi soal virus yang memperlambat komputer atau peretas yang menebak kata sandi. Kita sedang berhadapan dengan teknologi pengintaian yang bekerja senyap di level sistem operasi.

Laporan European Union Agency for Cybersecurity (ENISA) dalam Threat Landscape 2023 menegaskan peningkatan eksploitasi celah perangkat, termasuk teknik zero-click exploit—serangan yang bahkan tidak membutuhkan korban untuk mengklik tautan apa pun.

Artinya, paradigma klasik “jangan sembarang klik link” sudah tidak lagi cukup. Perangkat bisa terinfeksi tanpa notifikasi, tanpa pesan aneh, tanpa gejala mencurigakan.

Dalam kajian keamanan informasi, pola ini identik dengan Advanced Persistent Threats (APT)—serangan terstruktur, terencana, dan mampu bertahan lama tanpa terdeteksi. Serangan tidak lagi menyasar jaringan semata, melainkan langsung menembus inti sistem operasi.Ini mengubah peta risiko secara fundamental.

Banyak pengguna merasa aman karena menggunakan aplikasi dengan sistem enkripsi end-to-end seperti WhatsApp, Telegram, atau Signal. Secara teknis, enkripsi memang melindungi pesan saat dikirim melalui jaringan.

Namun persoalannya bukan hanya di jalur komunikasi.Jika sistem operasi perangkat telah disusupi spyware, pesan bisa diakses sebelum terenkripsi atau setelah didekripsi. Dengan kata lain, keamanan tidak lagi berhenti pada aplikasi melainkan bergeser ke keamanan endpoint, yakni perangkat itu sendiri.

Rasa aman digital kita selama ini bisa jadi hanya ilusi teknis.Indonesia bukan pengecualian dalam lanskap ancaman global. Laporan tahunan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara konsisten mencatat tingginya anomali trafik siber mulai dari malware hingga upaya eksploitasi sistem.

Ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap infrastruktur digital nasional bersifat terus-menerus, bukan insidental.

Di sisi regulasi, kehadiran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi adalah tonggak penting. Namun hukum tanpa penguatan kapasitas teknis dan tata kelola yang disiplin berisiko menjadi sekadar norma administratif.

Masalah kita bukan semata pada kurangnya regulasi, melainkan pada kesiapan implementasi dan budaya keamanan digital.

Sering kali keamanan siber diposisikan sebagai urusan divisi IT. Padahal, akar persoalannya jauh lebih luas: manajemen risiko, kepatuhan, audit sistem, hingga literasi digital masyarakat.

Selama keamanan masih dianggap biaya tambahan, bukan investasi strategis, maka celah akan terus muncul dalam berbagai bentuknya.

Satu perangkat yang terkompromi di lingkungan kerja bisa menjadi pintu masuk ke sistem organisasi yang lebih besar. Dalam konteks pendidikan tinggi, penggunaan perangkat pribadi (BYOD) tanpa standar keamanan yang jelas dapat memperbesar risiko.

Karena itu, audit berkala, pembaruan sistem yang disiplin, serta edukasi keamanan digital bukan lagi pilihan melainkan keharusan.

Peran Strategis Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi memiliki posisi unik dalam ekosistem ini. Riset keamanan sistem operasi, analisis malware, kriptografi terapan, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan untuk deteksi anomali harus menjadi prioritas.

Kolaborasi antara kampus, industri, dan regulator melalui threat intelligence sharing perlu diperkuat. Respons terhadap ancaman siber tidak bisa parsial dan sektoral. Ia harus kolektif dan terkoordinasi.

Transformasi digital yang tidak diimbangi penguatan arsitektur keamanan hanya akan memperbesar risiko kebocoran data, penyalahgunaan informasi, dan erosi kepercayaan publik.

Di era ketika ponsel cerdas menjadi pusat aktivitas pribadi dan profesional, menjaga integritas perangkat digital berarti menjaga kepercayaan publik—bahkan menjaga kedaulatan data nasional.

Keamanan siber tidak boleh lagi dipahami sebagai isu teknis semata. Ia adalah fondasi strategis pembangunan digital bangsa.

Jika transformasi digital adalah keniscayaan, maka ketahanan siber adalah syarat mutlaknya. Tanpa itu, kemajuan teknologi justru bisa menjadi pintu masuk kerentanan yang kita abaikan sendiri.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network