SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Di balik statusnya sebagai kota metropolitan, sejumlah persoalan mendasar ternyata masih menjadi keluhan utama warga Kota Surabaya. Mulai dari sulitnya akses masuk sekolah negeri, penertiban pedagang kaki lima (PKL), maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kondisi saluran air yang membahayakan warga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota.
Berbagai aspirasi itu mengemuka saat Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin menggelar reses di RT 11 RW 09 Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Jumat (22/5/2026) malam.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Yayasan Bustanul Qur’an tersebut, warga menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang mereka hadapi sehari-hari di lingkungan perkampungan.
Saifuddin mengatakan, persoalan pendidikan menjadi salah satu aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat. Banyak orang tua berharap anak-anak mereka mendapatkan akses lebih mudah untuk masuk sekolah negeri, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“Warga berharap anak-anak mereka yang dari TK bisa masuk SD negeri. Kadang orang tua murid kesulitan untuk bisa sekolah di SD negeri maupun SMP negeri,” ujar Saifuddin.
Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Bang Udin itu meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat kecil agar bisa diterima di sekolah negeri.
“Saya berharap Dinas Pendidikan membuka selebar-lebarnya pendaftaran, khususnya bagi warga tidak mampu. Mereka sangat berharap bisa masuk sekolah negeri,” katanya.
Selain pendidikan, penataan PKL di kawasan kampung juga menjadi sorotan warga. Menurut Bang Udin, masyarakat berharap pedagang kecil yang berjualan di dalam gang kampung tidak langsung ditertibkan selama keberadaannya tidak mengganggu akses jalan maupun aktivitas warga sekitar.
“Mereka berharap PKL yang berada di dalam kampung dan tidak mengganggu jalan, jangan semuanya ditertibkan. Karena itu menjadi mata pencaharian warga,” ungkapnya.
Ia pun meminta Satpol PP Surabaya lebih humanis dalam melakukan penataan terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari usaha di lingkungan permukiman.
“Kalau memang tidak mengganggu alur lalu lintas dan aktivitas warga, ya diberi kelonggaran lah. Karena mereka membuka lapangan pekerjaan sendiri,” tuturnya.
Dalam reses Sidang II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 itu, warga juga mengeluhkan maraknya kasus curanmor yang terjadi di lingkungan perkampungan. Mereka berharap pemerintah segera memasang CCTV untuk meningkatkan keamanan kawasan permukiman.
Namun demikian, Saifuddin menyebut pengadaan CCTV tidak dapat diakomodasi melalui pokok pikiran (pokir) DPRD sehingga membutuhkan dukungan langsung dari Pemerintah Kota Surabaya.
“Saya berharap pemerintah kota melalui pihak terkait segera mengalokasikan CCTV karena masih banyak persoalan curanmor di perkampungan,” katanya.
Tak hanya itu, warga RT 04 RW 08 Kelurahan Bulak Banteng juga mengeluhkan kondisi gorong-gorong tanpa penutup yang dinilai membahayakan, terutama bagi anak-anak saat musim hujan tiba.
Menurut Saifuddin, warga selama ini terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya. Namun, penutup saluran yang dibuat warga cepat rusak karena material yang digunakan tidak memadai.
“Saya minta PU Bina Marga segera merealisasikan perbaikan karena ini sangat membahayakan anak-anak di perkampungan,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
