Duit Parkir Surabaya Diduga Bocor, DPRD Soroti Setoran yang Tak Pernah Tembus 60 Persen

Arif Ardliyanto
DPRD Surabaya menyoroti realisasi retribusi parkir yang belum maksimal. Sistem digital parkir Kota Malang didorong menjadi contoh untuk menekan kebocoran PAD. (Foto iNewsSurabaya.id/tangkap layar).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Persoalan kebocoran pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. DPRD Surabaya menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir belum tergarap secara maksimal.

Komisi C DPRD Kota Surabaya bahkan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengevaluasi total sistem pengelolaan parkir yang selama ini berjalan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, mengungkapkan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum selama bertahun-tahun belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, selama sekitar 12 tahun menjalankan tugas di Komisi C, capaian retribusi parkir selalu berada di bawah 60 persen dari target tahunan yang disepakati Pemkot dan DPRD.

"Dari tahun ke tahun bagaimanapun posisinya, kinerja Dinas Perhubungan ini minimal bisa mencapai 80 sampai 90 persen dari target. Namun selama ini, mampu menyumbang 60 persen saja belum pernah tercapai," ujar Sukadar.

Sukadar mengakui Pemkot Surabaya telah mencoba sejumlah terobosan untuk memperbaiki sistem pembayaran parkir, termasuk pemanfaatan QRIS dan voucher.

Namun, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut masih perlu dibuktikan melalui evaluasi. Digitalisasi pembayaran, menurutnya, tidak cukup hanya memudahkan transaksi, tetapi juga harus mampu memperkecil celah kebocoran pendapatan.

"Jangan sampai digitalisasi hanya mengubah cara pembayaran, tetapi pengawasan terhadap pendapatan tetap memiliki celah," menjadi inti kekhawatiran yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Karena itu, Komisi C DPRD Surabaya mendorong adanya sistem yang mampu memantau aktivitas parkir dan setoran secara langsung dari lapangan.

Salah satu daerah yang dinilai bisa menjadi rujukan adalah Kota Malang. Sukadar mengatakan, Dishub Kota Malang telah memanfaatkan aplikasi yang memungkinkan juru parkir melaporkan pendapatan secara langsung kepada dinas.

Sistem tersebut memungkinkan data dari ribuan titik parkir dipantau secara real-time. Dengan begitu, pemerintah tidak harus menunggu laporan bulanan untuk mengetahui kondisi pendapatan di lapangan.

"Di Kota Malang, jukir melapor langsung melalui aplikasi dari jam ke jam, bahkan detik ke detik. Jadi pendapatan di ribuan titik parkir bisa terpantau secara real-time. Kalau ada potensi kebocoran atau capaian tidak sesuai target, evaluasinya bisa langsung dilakukan hari itu juga tanpa perlu menunggu bulan depan," jelasnya.

Menurut Sukadar, pola seperti ini dapat membantu Dishub Surabaya mengetahui lebih cepat apabila terdapat perbedaan antara potensi pendapatan dengan setoran yang masuk.

Selain pengawasan secara digital, sistem tersebut juga disebut memberikan insentif atau reward bulanan kepada juru parkir yang mampu mencapai bahkan melampaui target setoran.

Skema penghargaan itu dinilai bisa menjadi tambahan motivasi bagi jukir. Mereka tidak hanya dibebani target, tetapi juga mendapatkan apresiasi ketika mampu meningkatkan kinerja.

Komisi C DPRD Surabaya telah membahas temuan dari kunjungan kerja ke Kota Malang bersama jajaran Dishub Surabaya.

DPRD berharap hasil kajian tersebut tidak berhenti sebagai bahan perbandingan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan dan terukur di Surabaya.

Selain sistem pelaporan digital, penetapan target retribusi juga dinilai perlu didasarkan pada kajian yang realistis. Dengan mengetahui potensi setiap titik parkir secara lebih akurat, pemerintah dapat menetapkan target yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Jika pengawasan digital, pelaporan real-time, sistem penghargaan bagi jukir, serta penetapan target berbasis data dapat diterapkan secara konsisten, sektor parkir diharapkan mampu memberikan kontribusi PAD yang lebih optimal bagi Kota Surabaya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network