SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki tahap akhir. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026) sore.
Pelantikan Suyudi Ario Seto dilakukan setelah DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyepakati Suyudi sebagai calon penggantinya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, proses pergantian Kapolri telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. DPR sebelumnya menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.
"Insyaallah hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Puan, setelah Surpres diterima, DPR menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut kemudian dilanjutkan di Komisi III DPR RI, termasuk melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Dalam rapat paripurna juga sudah menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima supres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper," tutur Puan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
