SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pernyataan mengenai kaitan penggunaan rokok elektrik atau vape dengan risiko diabetes kembali memantik perdebatan. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Jawa Timur meminta hasil kajian yang menjadi dasar pernyataan tersebut dilihat secara utuh, termasuk metode dan parameter penelitian yang digunakan.
Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APVI Jawa Timur, Sandee Surya, mengatakan pembahasan mengenai dampak vape terhadap kesehatan seharusnya tidak berhenti pada kesimpulan. Menurut dia, masyarakat dan pelaku industri perlu mengetahui bagaimana sebuah penelitian menghasilkan temuan tertentu.
Sandee menilai keterbukaan terhadap metodologi penelitian penting, terutama jika hasil kajian kemudian menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.
"Kalau bicara 100 persen, kita perlu tahu parameter pengukurannya seperti apa. Jangan sampai kemudian ada kesimpulan yang membuat satu regulasi menjadi tidak tepat karena informasi yang belum lengkap," ujar Sandee.
APVI Jawa Timur menyoroti kajian BRIN soal kaitan vape dengan diabetes. APVI meminta metode dan parameter penelitian dibuka secara transparan sebelum menjadi dasar regulasi. Foto iNewsSurabaya.id/arif
Menurutnya, APVI tidak berada pada posisi menolak regulasi. Sebaliknya, organisasi tersebut mendorong pelaku industri vape untuk menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satunya berkaitan dengan pembatasan usia konsumen. Sandee menegaskan produk vape tidak boleh dijual kepada masyarakat yang belum memenuhi batas usia sesuai ketentuan.
"Mulai dari pelarangan penjualan di bawah 21 tahun, kita harus ikuti bersama. Produk juga harus dijauhkan dari narkoba dan seluruh pelaku industri harus mengikuti peraturan perundang-undangan," katanya.
Sandee mengatakan persoalan yang dihadapi industri vape tidak hanya menyangkut regulasi. Sejumlah isu kesehatan juga terus muncul dan menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, industri vape juga menghadapi sorotan terkait potensi penyalahgunaan produk. Kini, pembahasan bergeser pada isu kesehatan, termasuk pernyataan yang mengaitkan vape dengan risiko diabetes.
Karena itu, Sandee meminta setiap kajian yang digunakan dalam pembahasan tersebut dapat dilihat secara transparan.
"Kita butuh validasi, parameter dari pengukuran itu seperti apa. Kalau memang ada kajian, mari kita lihat bersama metodenya sehingga pembahasannya bisa lebih fair," tuturnya.
Sandee juga menyinggung sejumlah penelitian yang membandingkan rokok konvensional dengan rokok elektrik. Ia mengakui bahwa penggunaan vape bukan berarti bebas dari risiko kesehatan.
Namun, menurut dia, sejumlah kajian membahas adanya perbedaan tingkat risiko antara rokok konvensional dan rokok elektrik. Karena itu, ia meminta hasil penelitian tidak disimpulkan secara parsial.
"Rokok elektrik bukan berarti tidak ada risiko. Tetapi ada kajian yang membandingkan rokok konvensional dengan rokok elektrik dan menunjukkan adanya perbedaan tingkat risiko. Karena itu, kita perlu melihat setiap penelitian secara utuh," ujarnya.
Ia berharap penelitian lanjutan dengan metode yang transparan dapat dilakukan. Hasil penelitian tersebut nantinya dapat menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Sandee juga mengingatkan agar kebijakan terkait vape tidak dibuat hanya berdasarkan satu informasi tanpa melihat keseluruhan data dan perspektif dari berbagai pihak.
Budiyanto: Industri Vape Mulai Keluar dari Wilayah Abu-Abu
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai penelitian yang digunakan sebagai dasar pembentukan kebijakan perlu dapat diuji dan dipahami secara terbuka.
Menurut Budiyanto, industri vape telah mengalami perubahan dibandingkan masa awal perkembangannya. Jika sebelumnya keberadaan industri tersebut berada dalam kondisi regulasi yang belum sepenuhnya jelas, kini pelaku usaha dituntut semakin patuh terhadap aturan.
"Industri ini berkembang dari kondisi yang sebelumnya abu-abu menjadi industri yang berusaha mengikuti aturan. Karena itu, setiap kebijakan sebaiknya dibangun berdasarkan data dan kajian yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Budiyanto.
Ia menilai komunikasi antara pemerintah, peneliti, pelaku industri dan masyarakat perlu terus dibuka. Dialog tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi.
Budiyanto menegaskan APVI tetap mendorong pelaku usaha mematuhi aturan terkait usia konsumen, peredaran produk serta ketentuan lain yang mengatur industri vape.
Ekosistem Vape Jatim Capai 1.200 Toko
Di Jawa Timur, Sandee menyebut ekosistem industri vape telah berkembang cukup luas. Berdasarkan data yang dimiliki APVI, terdapat sekitar 15 perusahaan produsen dan sekitar 1.200 toko yang masuk dalam database.
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya aktivitas usaha vape di Jawa Timur. Namun, perkembangan tersebut menurut Sandee harus dibarengi dengan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain menjadi perhatian dari sisi kesehatan dan regulasi, Sandee menyebut industri vape juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Ia mengatakan target kontribusi industri secara nasional pada 2025 berada di kisaran Rp2,2 triliun. Sementara hingga Juli 2026, capaian yang disebutnya telah mendekati Rp1,7 triliun.
"Harapannya tentu ada peningkatan kontribusi kepada negara dan pemerintah. Tahun ini juga terlihat ada kenaikan yang cukup signifikan," katanya.
Meski demikian, Sandee menegaskan pertumbuhan industri tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan terhadap aturan. Pelaku usaha diminta tidak hanya mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjaga agar produk tidak disalahgunakan.
APVI Jawa Timur, lanjut dia, akan terus mendorong pelaku industri memperkuat integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kita harus berkembang dan belajar mengikuti regulasi yang sesuai aturan. Industri tidak bisa berjalan sendiri, semuanya harus mengikuti kesepakatan dan ketentuan yang berlaku," pungkas Sandee.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
