SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, prihatin atas masih terjadinya kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik.
Ia menegaskan, pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan pihak sekolah maupun guru. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak.
Menurutnya, anak-anak membutuhkan lingkungan pendidikan yang mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.
“Tentu kami berusaha bagaimana agar kekerasan yang terjadi selama ini tidak terulang kembali di masa depan, dengan memperkuat pelaksanaan berbagai kebijakan yang sudah kami terapkan,” ujar Abdul Mu’ti, Senin (12/10/2026).
Abdul Mu’ti menjelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat untuk membangun budaya pendidikan yang ramah serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap anak juga perlu diperkuat ketika mengakses berbagai tayangan media. Menurutnya, sebagian anak dapat meniru tindakan kekerasan setelah menyaksikan konten media tanpa pendampingan orang tua atau guru.
Karena itu, Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya peran keluarga dan tenaga pendidik dalam memberikan pendampingan kepada anak, termasuk membangun pemahaman mengenai perilaku yang baik dan menghargai orang lain.
“Sekali lagi kami mengajak semua pihak untuk dapat saling bekerja sama, saling mendukung satu dengan yang lainnya, memberikan layanan pendidikan yang terbaik, pendidikan yang ramah, saling memuliakan antara satu dengan yang lainnya,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
