Kapolda Jatim Larang Pungli, Tekankan Polisi Jangan Ambil Harta Masyarakat

Lukman Hakim
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan larangan pungutan liar (pungli) dan segala bentuk pemaksaan oleh anggota kepolisian kepada masyarakat. 

“Saya meminta seluruh personel mengedepankan integritas serta memberikan pelayanan yang tulus kepada warga,” kata Dekananto saat memberikan arahan kepada jajaran Polda Jatim seusai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, Jumat (16/10/2026).

Dalam arahannya, Dekananto menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, bersahabat, dan tidak membebani warga.

“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Dekananto.

Ia mengingatkan, setiap anggota kepolisian harus menjaga perilaku dan moralitas saat menjalankan tugas. Pungli maupun tindakan yang memaksa masyarakat dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan yang seharusnya diberikan oleh aparat kepolisian.

Menurutnya, warga yang datang ke kantor polisi umumnya sedang menghadapi persoalan atau membutuhkan perlindungan. Karena itu, setiap personel wajib memberikan pelayanan secara setara tanpa membedakan penampilan maupun latar belakang warga.

Dekananto juga meminta jajarannya memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar kehadiran polisi benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Selain menekankan integritas, Kapolda Jatim memperkenalkan jargon “Jogo Omah” atau menjaga rumah. Semangat ini mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, mulai dari lingkungan keluarga hingga wilayah Jatim.

“Jatim adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jatim,” tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network