SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah. Program ini untuk memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif yang mengancam masa depan pelajar.
Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra sekaligus pendamping siswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan Apel Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).
Program ini juga menjadi bagian dari penguatan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan, pelajar merupakan elemen penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita harus menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lainnya," ujar Dekananto di Mapolda Jatim seusai memimpin apel.
Dia juga menyoroti fenomena perundungan yang kerap dianggap sebatas gurauan. Padahal, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi korban dan, dalam kondisi tertentu, berujung pada persoalan hukum.
Melalui program Polisi Jogo Sekolah, personel kepolisian akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelajar mengenai batasan dalam pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum atas tindakan yang melanggar aturan.
Dekananto menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjalankan tugas. Polisi diminta memperlakukan para pelajar dengan kepedulian layaknya anak sendiri.
"Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian hadir untuk melindungi," tegasnya.
Selain memberikan edukasi, personel akan membangun komunikasi dengan siswa serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi sejak dini berbagai faktor yang berpotensi mengganggu keamanan, pergaulan, dan perkembangan anak.
Polda Jatim juga akan melakukan pemetaan sekolah sebagai dasar penentuan penempatan personel dan pola pendampingan. Sekolah yang dinilai membutuhkan penguatan pencegahan akan mendapatkan pendampingan lebih intensif, terutama terkait potensi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba.
Dekananto menegaskan, program tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala dengan melihat efektivitas serta manfaat nyata yang dirasakan pelajar, sekolah, dan masyarakat.
“Program Polisi Jogo Sekolah juga direncanakan diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Polres jajaran Polda Jatim,” katanya.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, kepolisian akan memperkuat koordinasi dengan guru Bimbingan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting karena perkembangan dan perilaku remaja tidak hanya dipengaruhi lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga, pergaulan, dan lingkungan sosial.
"Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini," pungkas Dekananto.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
