LAMONGAN, iNews.id – Kabupaten Lamongan memiliki ikatan erat dengan Majapahit. Buktinya, terdapat situs-situs yang menggambarkan kehidupan masa lampau Kerajaan Majapahit yang berada dibeberapa titik.
Salah satu situs yang terkenal adalah Sitinggil di Dusun Bendo, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo. Konon, situs ini merupakan petilasan maa kecil Mahapatih, Gajah Mada. Lokasi situs ini sekitar 38 kilometer dari Kota Lamongan. Situs ini berada di tengah hutan jati, tak jauh dari pemakaman umum desa setempat.
Warga kerap menyebut situs ini sebagai situs Sitinggil karena letaknya yang lebih tinggi dari kawasan di sekitarnya. Luas bangunan sekitar 6x6 meter untuk bagian bawah atau dasar dan puncaknya memiliki luas sekitar 2x2 meter dan tingginya sekitar 2 meter.
"Situs Sitinggil ini adalah sebuah bangunan punden berundak zaman megalitikum," kata Pemerhati Budaya Lamongan, Supriyo.
Supriyo mengungkapkan, situs Sitinggil ini sudah diidentifikasi Pemerintah Belanda sebagai salah satu peninggalan masa megalitik berupa bangunan punden berundak. Pinggiran situs ditopang juga susunan bebatuan.
"Keterangan dari foto badan arkeologi Belanda menyebutnya Setinggi sebagai bangunan megalitik," ujarnya.
Priyo menambahkan, cerita lokal masyarakat Modo seringkali diidentifikasikan sebagai keberadaan wilayah mereka dengan nama besar Patih Gajah Mada. Konon, sewaktu masih remaja, Patih Gajah Mada kerap bermain di lokasi tersebut. Bahkan samapai sekarang, tak jarang penduduk local menemukan uang zaman dulu yang berada di area situs tersebut.
"Semoga ke depan ada cukup penelitian yang memadai sehingga dapat diperoleh penjelasan yang lebih rinci," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendy mengaku kagum dengan keberadaan situs Sitinggil ini. Situs Sitinggil ini, menurut Yuhronur, bukanlah situs purbakala biasa layaknya bangunan candi tapi sebuah bangunan peninggalan masa megalitik.
"Kita datang ke situs Sitinggil ini untuk bersama-sama berdiskusi, saling berbagi informasi, mengamati, juga merencanakan upaya pelestarian situs ini," katanya.
Yuhronur menambahkan, Situs Sitinggil ini sudah termasuk dalam situs cagar budaya yang telah terdata dan dilindungi. Hal ini, lanjut Yuhronur, dibuktikan dengan adanya juru pelihara yang ditetapkan dari BPCB Trowulan Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait