get app
inews
Aa Text
Read Next : Galeri 24 Luncurkan Emas Batangan 12,5 Kg, Inovasi Terbaru untuk Investasi Besar dan Menjanjikan

Tak Cantumkan Madrasah, Ketua Umum PP Pergunu Nilai RUU Sisdikas Lecehkan Pancasila

Senin, 04 Juli 2022 | 03:46 WIB
header img
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu), Prof Dr Kiai Asep Saifuddin Chalim, mengkritisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).(Foto : Rahamatullah)

SUMENEP, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu), Prof Dr Kiai Asep Saifuddin Chalim, mengkritisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Ia menyebut RUU Sisdiknas tersebut melecehkan Pancasila, karena di dalamnya tidak menyebut kata madrasah. Padahal pemerintah mestinya memperlakukan sama antara madrasah dan sekolah. 

"Ada perlakuan tidak adil. Tidak ada kata madrasah di dalamnya. Padahal dalam Pancasila sudah ditegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi RUU Sisdiknas itu sudah melecehkan Pancasila," kata Kiai Asep saat menjadi pemateri dalam Sarasehan Pendidikan yang digelar PC Pergunu Sumenep di Keraton Sumenep pada Minggu malam (3/7/2022). 

Ia menegaskan madrasah sudah lahir di Indonesia tahun 1900 silam. Sehingga ia merasa heran ketika kata madrasah tidak tercantum dalam RUU Sisdiknas. Sebab itu, secara kelembagaan PP Pergunu sudah mendatangi Komisi VIII DPR RI untuk menyampaikan hal tersebut. Kiai Asep berharap agar RUU Sisdiknas itu tidak dibahas sehingga mencantumkan kata madrasah. 

Ia mengaku bersyukur Komisi VIII DPR RI merespon positif saat melakukan audiensi. Katanya, semua fraksi di gedung senayan itu sepakat tidak membahas RUU Sisdiknas tersebut. Bagaimana pun, kata dia, Pergunu akan tetap mengawal dan mengkritisi RUU tersebut, sebab telah dianggap melecehkan Pancasila bahkan Islam. 

"Madrasah dibunuh. Islam dilecehkan. Pancasila dilecehkan. Kita harus kritisi keras hal itu," tegasnya. 

Sebenarnya ada dalih yang menyebut kata madrasah tercantum dalam penjelasan RUU Sisdiknas tersebut. Tetapi pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, itu menegaskan hal itu tidak bisa jadi landasan kuat untuk dijadikan referensi membuat kebijakan. Sehingga dengan alasan apa pun, kata madrasah harus tetap disejajarkan dengan sekolah. 

Selain itu, Kiai Asep merasa prihatin banyak madrasah dipandang sebelah mata di berbagai daerah karena tidak mendapatkan Bosda. Ia menuturkan alasan yang sering ditemukan karena tidak ada payung hukum yang menaungi. Padahal ia menegaskan ada payung hukum yang lebih tinggi, yaitu Pancasila yang menjamin keadilan bagi semuanya. 

"Kita harus cari tahu siapa yang merancang RUU Sisdiknas ini. Pergunu akan mengawal ini dengan kritis," jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut