get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Kiai Kampung Rejo Semut Ireng Sragen Gelar Konsolidasi di PPTQ Kiai Abdul Jalil

Polda Jatim Tangkap Sopir MSA di Kamar Pondok Pesantren, Kondisi Mencekam

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:01 WIB
header img
Penangkapan MSA anak kiai Jombang masih terus berlangsung. Hingga sore, keberadaan MSA yang diduga mencabuli santriwati masih belum diketahui keberadaanya

JOMBANG, iNews.id - Penangkapan MSA anak kiai Jombang masih terus berlangsung. Hingga sore, keberadaan MSA yang diduga mencabuli santriwati masih belum diketahui keberadaanya.

Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih berupaya melakukan pencarian, Kamis (07/07/2022). Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, pencarian sejak pagi tadi hingga siang ini masih terus berlangsung. Berdasar informasi tersangka masih sembunyi di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang.

“Informasi yang kami terima, tersangka ini masih berada di dalam pondok. Kami masih melakukan pencarian hingga sekarang,” jelas Dirmanto.

Selain itu, dalam upaya proses pencarian MSA. Polisi justru menemukan Dedy sopir pribadi tersangka saat berada di dalam rumah. Sopir tersangka lantas diamankan dan diborgol.

“Pencarian tersangka ini menyulitkan petugas lantaran ponpes ini memiliki luas 5 hektare. Kami masih proses melakukan pencarian ini ya, sampai dapat. Pondok ini bangunannya banyak, jadi kita hunting satu-persatu,” tambahnya.

Di sisi lain, dalam upaya perburuan terhadap MSA, polisi telah mengamankan sedikitnya 60 orang dari lokasi dalam ponpes, lalu diangkut menggunakan truk untuk diperiksa di Mapolres Jombang.

“Itu tadi truk yang mengangkut sukarelawan atau simpatisan. Jadi kami menjaga kondusifitas di dalam agar kondisi tetap aman. Sehingga, orang yang dari luar pondok ini kita bawa,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut