SURABAYA, iNews.id - Mohammad Haerul Amri, Anggota Komisi X DPR RI menyambut baik Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang baru-baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI.
"RUU KIA ini menjadi angin segar terhadap upaya menangani persoalan stunting di Indonesia yang masih tinggi," kata Haerul Amri, dalam keterangannya, Jumat (29/07/2022).
Politikus muda yang akrab disapa Gus Aam ini menyebut kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab saat ini, Indonesia masih berada di urutan ke-5 dunia yang angka stuntingnya masih tinggi.
Aam mengatakan perbandingannya 1 dari 4 anak mengalami stunting. Kemudian angka kematian ibu juga tinggi, dari 100 ribu ibu melahirkan ada 300 yang meninggal dunia. Tentu fakta ini membuat Ketua DPP Pemuda dan Olahraga Partai NasDem itu prihatin.
"Tahun 2024 angka stunting ditargetkan turun hingga 14 persen. Sehingga perlu payung hukum supaya kesejahteraan ibu dan anak terjamin," tandasnya.
Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2021 versi Forkom Jurnalis Nahdliyin itu juga menegaskan bahwa RUU KIA sebagai pedoman memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi SDM unggul.
Gus Aam juga membeberkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi poin penting dari RUU KIA, diantaranya mengatur cuti melahirkan 6 bulan dan cuti suami 40 hari untuk mendampingi istri melahirkan.
Meski hal itu masih menjadi pro dan kontra di masyarakat dan pengusaha. Harapannya ibu bisa memberikan ASI eksklusif dan pengasuhan penuh pada anak.
Waketum PP GP Ansor ini menyebut RUU KIA mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, dan anaknya.
" RUU KIA juga merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila," pungkas anggota parlemen asal Dapil Jatim 2 itu.
Editor : Ali Masduki