SURABAYA,iNews.id-Kabar gembira bagi warga Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mendapatkan restu dari DPRD untuk memberikan biaya pendidikan sebesar Rp47 miliar.
Anggaran tersebut telah disahkan DPRD dengan nilai sebesar Rp10,3 triliun. Dari nilai ini, sebesar Rp47 miliar khusus diperuntukan biaya pendidikan untuk memberi bantuan SPP dan pengadaan seragam. Bantuan ini semakin membuktikan Surabaya menjadi salah satu kota yang mempedulikan pendidikan.
“Nilai yang disepakati sekira Rp 47 miliar. Ini bentuknya beasiswa, hajatnya ada dua, yakni membantu SPP dan pengadaan seragam,” kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.
Apakah bisa dilaksanakan mulai bulan Januari 2022?, Awi menegaskan anggaran tersebut bias dipergunakan tahun depan supaya masyarakat tidak resah. “Mestinya begitu, jadi karena ditetapkan 10 Novemper 2021, yang jauh dari akhir tahun, maka APBD ini diharapkan akan berlaku efektif pada 2 Januari 2022,” ujarnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sangat bangga dengan pengesahan RAPBD menjadi APBD Kota Surabaya. Kebanggaan Eri terlihat dengan sikapnya yang memamerkan ke pengusaha-pengusaha di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. “Saya patut bersyukur, APBD Kota Surabaya telah disahkan,” katanya di TP 6 Surabaya.
Eri menuturkan, pengesahan ini sebagai bukti Pemkot dan DPRD menjalin komunikasi yang baik. “Ini akan mendorong kita bekerja menjadi lebih baik,” ucapnya.(arif)
Editor : Arif Ardliyanto