get app
inews
Aa Read Next : Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 4 KA Tambahan

Astaga! Demi Asuransi Rp45 Miliar Sandor Relakan Kakinya Dilindas Kereta Api

Kamis, 11 November 2021 | 09:12 WIB
header img
Sosok yang di sebut Sandor (54) tersebut merelakan kakinya dilindas Kereta Api hingga diamputasi. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

BUDAPEST, iNews.id - Demi mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp45,7 miliar, pria asal Hongaria gelap mata. Sosok yang di sebut Sandor (54) tersebut merelakan kakinya dilindas Kereta Api hingga diamputasi. Cerita mengenaskan itu terungkap saat persidangan di Pengadilan Distrik Pest yang dilangsungkan pada Rabu (9/11/2021).

Di persidangan, Sandor mengaku kecelakaan yang dialaminya tanpa kesengajaan. Saat melintasi rel, kakinya menginjak pecahan kaca hingga menyebabkan kehilangan keseimbangan dan jatuh. Tak lama kemudian kereta  melaju cepat dan melindas kakinya.

Namun fakta berkata lain. Hasil persidangan terungkap, bahwa kecelakaan yang dialami Sandor hanyalah rekayasa belaka. Sandor sengaja meletakkan kakinya di rel agar terlindas kereta. Terdakwa (Sandor), mengambil 14 polis asuransi jiwa berisiko tinggi pada 2014 dengan motif tertentu. Dia mengaku, polis itu ia ambil setelah mendapat nasihat agar dia mengasuransikan uangnya daripada menabung.

Sehingga upaya untuk meraup cuan milyaran itu jadi sia-sia, karena klaim yang diajukan sang istri ditolak oleh perusahaan. Sandor pun harus gigit jari dan terpaksa menggunakan kaki palsu. Ia juga harus menggunakan kursi roda dalam kesehariannya.

Kasus ini berlangsung selama 7 tahun dan hakim pengadilan memutus Sandor bersalah sehingga dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan menanggung biaya persidangan sebesar 2 juta forint atau sekitar Rp90 juta. 

"Saya mendapati keputusan itu sangat aneh, tentu saja tidak seperti yang saya harapkan. Saya kecewa," kata Sandor, kepada media lokal Blikk, seperti dilaporkan kembali Daily Star, Kamis (11/11/2021). Belum jelas apakah Sandor akan mengajukan banding atas putusan tersebut atau tidak.
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut