get app
inews
Aa Read Next : Ditjen AHU Gandeng AKPI Beri Pelatihan Dasar Bagi Kurator BHP

Pengurus AKPI Periode 2022-2025 Resmi Dilantik, Ini Program 3 Tahun Kedepan

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:16 WIB
header img
Pengurus AKPI Periode 2022-2025 resmi dilantik, di The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu (04/10/2022). Foto/Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Periode 2022-2025 resmi dilantik, di The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu (04/10/2022) 

Acara pelantikan tersebut sekaligus mengukuhkan Imran Nating sebagai Ketua Umum dan Nien Rafles Siregar sebagai Sekretaris Jenderal AKPI Periode 2022 - 2025. 

Keduanya terpilih pada Rapat Anggota Tahunan AKPI pada 22 Agustus 2022 lalu.

Dalam sambutannya Ketua Umum AKPI Imran Nating berkomitmen mewujudkan AKPI yang modern, dinamis dan profesional dengan prinsip melayani, karena AKPI adalah milik semua anggota.

Dikatakan Imran, kerja-kerja dia sebagai Ketua Umum harus didukung oleh tim kerja yang solid yang berkomitmen kuat untuk melayani anggota AKPI. 

"Sesuai dengan tagline kampanye kami bahwa menuju organisasi yang dinamis dan profesional maka dalam tiga tahun ke depan kami harus mewujudkan organisasi yang modern, dinamis dan profesional. Organisasi modern merupakan organisasi yang berintegritas bekerja sesuai dengan kode etik, ketentuan hukum dan bekerja sesuai dengan standar kode profesi," kata Imran.

Pada kepengurusan AKPI 2022-2025, pihaknya menambahkan beberapa nomenklatur baru seperti Dewan Standar Profesi, Dewan Pakar, Bidang Kemitraan dan Kerjasama, Bidang Bimbingan Teknis (coaching clinic), dan Bidang Pengabdian Masyarakat. Selain adanya nomenklatur baru juga ada bidang yang semula hanya satu bidang dipisah menjadi 2 bidang. 

"Penambahan nomenklatur baru ini membuat jumlah pengurus menjadi lebih banyak dari periode sebelumnya. Namun masih dapat dipahami mengingat ada penambahan anggota baru sekitar kurang lebih 350 sepanjang periode sebelumnya," ungkap Imran.

Imran juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan sistem yang memudahkan anggota AKPI dalam memberikan pelayanan. Rencananya, AKPI akan meluncurkan aplikasi tersebut tahun depan.

"Jadi anggota tidak perlu datang ke sekretariat, cukup mendownload aplikasi dan bisa mengetahui agenda di aplikasi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Imran mengatakan, secara khusus tiga tahun ke depan AKPI akan sangat bersinggungan dengan dunia usaha, baik melakukan restrukturisasi organisasi maupun berhubungan dengan dunia usaha yang ingin mengakhiri hidupnya.

"Maka, kami tentu sebagai organisasi mengajak dan menghimbau anggota kami untuk kerja profesional, baik untuk menyelamatkan perusahaan maupun membantu untuk mengakhiri sebuah perusahaan dengan baik, tidak menyusahkan debitur dan debitur juga bisa berhasil dengan aman. Itu mungkin tugas kami selama tiga tahun ke depan," jelas dia.

AKPI, kata Imran juga menyampaikan harapannya untuk tetap menjaga kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, institusi negara lainnya serta Perguruan Tinggi dan lembaga swasta yang selama ini sudah terjalin baik. 

"Tentu saja kami harapkan agar dapat ditingkatkan dalam periode kepengurusan kami selama tiga tahun ke depan," pungkas dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan terpilih Tonggo P. Silalahi, menegaskan AKPI harus terus berkembang menjadi organisasi yang profesional dan memegang teguh integritas. 

"Kita perlu memastikan bahwa kehadiran AKPI membawa manfaat bukan saja untuk anggota tetapi untuk masyarakat luas, untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Selain pengurus harian, AKPI juga melantik beberapa tokoh sebagai Dewan Sertifikasi yang dipimpin G.P. Aji Wijaya, Dewan Standar Profesi yang dipimpin oleh Muhammad Ismak, Dewan Pakar yang dipimpin oleh Andrey Sitanggang, dan Dewan Penasehat yang dipimpin oleh Jamaslin James Purba.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut