get app
inews
Aa Read Next : Kinerja Perbankan Pulih, OJK Akhiri Kebijakan Restrukturisasi Kredit

Cegah Korban Investasi Bodong, Indah Kurnia Gencar Edukasi Kepada Masyarakat

Selasa, 30 November 2021 | 20:09 WIB
header img
penyuluhan bertajuk "Waspada Investasi Pada Masa Pandemi Covid-19" digelar secara door to door di Balai RW Kali Bokor Kencana, Surabaya, Selasa (30/11/2021). (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Yayasan Pesona Mutiara Timur menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia, gencar melakukan penyuluhan tentang literasi keuangan kepada masyarakat.

Kali ini, penyuluhan bertajuk "Waspada Investasi Pada Masa Pandemi Covid-19" digelar secara door to door di Balai RW Kalibokor Kencana, Surabaya, Selasa (30/11/2021). Tampil sebagai pemateri yakni  Ketua Yayasan Pesona Mutiara Timur, Lodouvicus Samuel Patty dan Syerly Ade Kuntho.

Ketua Yayasan Pesona Mutiara Timur, Lodouvicus Samuel Patty, mengatakan edukasi tentang investasi ini dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal. Salah satunya terjadi di Kalibokor sendiri.

"Dikawasan ini ada beberapa masyarakat yang melakukan praktek investasi ilegal. Ironisnya, yang berperan adalah tokoh-tokohnya, bahkan korban terakhir kabarnya sudah mencapai 250 orang," katanya, Selasa (30/11).

Berdasarkan laporan yang masuk, lanjut Samuel, untuk meyakinkan masyarakat, penghimpun dana investasi mengatasnamakan sebuah yayasan yang diklaim sudah atas izin pemerintah. Setiap warga yang ikut harus menyetor uang sebesar Rp.50 ribu sebagai biaya pembuatan KTA dan dijanjikan uang sebesar Rp.20 juta.

"Tapi kita gak tahu dari mana uang Rp.20 juta itu. Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini masyarakat bisa sadar dan berbagi informasi agar tidak tertipu investasi bodong," tegasnya.

Untuk itu, dalam penyuluhan para pembicara memaparkan sejumlah materi. Salah satunya adalah tentang ciri-ciri tawaran investasi ilegal.

Samuel menyebut, untuk mengenali investasi ilegal cukup mudah. Pelaku baisanya menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu dekat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama.

Kemudian janji aset aman dan jaminan pembelian kembali, klaim tanpa resiko, serta legalitas tidak jelas.

"Apabila masyarakat menemukan kasus investasi bodong bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 157," terangnya.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, menambahkan saat ini masyarakat Indonesia cerdas dalam menghadapi pandemi. Sehingga kasus penyebaran Covid-19 juga sudah bisa dikontrol hingga level bawah.

Pemerintah dan pelaku industripun mulai menapa kembali perekonomian. Bahkan masyarakat juga mulai melakukan investasi di segala sektor. Disisi lain, masih ada sebagian masyarakat yang pada akhirnya menjadi korban investasi bodong. 

Agar tidak terjebak pada lubang investasi illegal, maka edukasi dan sosialisasi tentang literasi keuangan terhadap masyarakat terus dilakukan secara intensif dilakukan oleh OJK bersama Komisi XI.

Menurut Indah, semakin cerdas seseorang mengelola keuangannya maka semakin meningkat pula kesejahteraannya.

"Untuk itu, penyuluhan dari OJK kali ini diharapkan bisa dicermati dengan baik agar bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana mengelola keuangan dengan bijak sesuai kebutuhan yang terus menigkat dan tidak terprediksi," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut