get app
inews
Aa Text
Read Next : Foto-foto Buaya Petarung Brigif 2 Marinir Lomba Renang Laut Binsat Kormar

Belasan Prajurit Kima Brigif 2 Marinir Sandang Pangkat Baru

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:00 WIB
header img
Prosesi kenaikan pangkat di lapangan apel Kima Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022). Foto/Dispen Kormar

SIDOARJO, iNews.id - Komandan Kompi Markas Brigif 2 Marinir Mayor Marinir Dedy Trihartono memimpin upacara Kenaikan Pangkat (Kenkat) prajuritnya kala waktu 01 Oktober 2022 di lapangan apel Kima Brigif 2 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (13/10/2022).
 
Sebanyak 13 personel Bintara dan Tamtama Kima Brigif 2 Marinir menyandang pangkat baru terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2022 yaitu 3 orang dari Pelda ke Peltu, 1 orang dari Serma ke Pelda, 6 orang Kopda ke Koptu, 1 Orang dari Praka ke Kopda dan 2 orang dari Pratu ke Praka.

Dalam amanatnya Mayor Marinir Dedy Trihartono menyampaikan ucapan selamat kepada para prajurit Kima Brigif 2 Marinir yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, karena itu semua merupakan salah satu wujud penghargaan dari dinas atas dedikasi dan loyalitas prajurit.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya merupakan suatu kebanggaan, namun juga kehormatan sekaligus  meningkatnya kesejahteraan bagi prajurit yang naik pangkat.

“Kenaikan pangkat ini juga mengandung konsekuensi kewajiban untuk menjaga, memelihara dan memberikan tauladan dalam pelaksanaan tugas, semakin tinggi pangkatnya maka akan semakin besar pula tanggung jawabnya,” tegasnya.

Disampaikan juga bahwa kegiatan tersebut selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Magrono, tentang membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh menghadapi segala ancaman.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut