get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Mojokerto Sabet Dua Penghargaan dari Media Nasional

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Misterius, Wali Kota Mojokerto Cek Penjualan Obat Sirup ke Apotik

Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:53 WIB
header img
Kasus gagal ginjal akut yang menyebar membuat pemerintah ketat ketir. Wali Kota Mojokerto, Ning Ika langsung turun untuk melihat penjualan obat sirup di apotik. Foto iNewsSurabaya/ist

MOJOKERTO, iNews.id - Kasus gagal ginjal yang meningkat membuat daerah di Jawa Timur melakukan antisipasi. Kota Mojokerto menjadi wilayah yang serius mendeteksi keberadaan penyakit misterius ini. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa apotek untuk memastikan tidak ada lagi apotek di Kota Mojokerto yang menjual obat bentuk sirup bagi anak-anak.

“Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes tertanggal 18 Oktober 2022, di mana mengamanatkan bagi seluruh tenaga kesehatan tidak dianjurkan untuk memberikan resep kepada anak-anak berupa sirup. Juga bagi seluruh apotek dan toko obat diimbau untuk tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup,” kata Wali kota Ika. 

Hasil sidak di apotek Kimia Farma, Wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini tidak mendapati apotek tersebut menjual obat bentuk sirup, baik yang terpajang di etalase ataupun dalam bentuk resep dokter. Pihak Kimia Farma mengaku segera menarik berbagai merek obat bentuk sirup sejak Kamis (20/10/2022) kemarin.

Lebih lanjut, Ning Ita menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan pelarangan penjualan obat sirup untuk anak-anak akan berlanjut. Pihaknnya menegaskan akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenkes.

Kepada para tenaga kesehatan, Ning Ita berpesan, agar tidak meresepkan obat bentuk sirup kepada anak-anak. Ning Ita mencontohkan,salah satu pengganti obat sirup bisa berupa puyer. Selain itu, Ning Ita juga memberikan himbauan kepada masyarakat jika memiliki anak-anak yang sedang sakit agar tidak membeli obat bebas yang berbentuk sirup.

“Akan lebih baik apabila memeriksakan putra-putrinya kepada tenaga kesehatan yang sudah ada di fasyankes yang disediakan oleh pemerinth ataupun di klinik-klinik yang sudah menjadi langganan keluarga bagi masing-masing masyarakat Kota Mojokerto,” terangnya.

Perlu diketahui, pemberhentian peredaran obat sirup untuk anak-anak ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah terhadap peningkatan kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal sejak beberapa bulan terakhir. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut