get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

140 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruan Bakal Dihadirkan Tiga Kali dalam Seminggu

Senin, 16 Januari 2023 | 12:24 WIB
header img
140 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruan Bakal Dihadirkan Tiga Kali dalam Seminggu. Foto iNewsSurabaya/Okezone

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tragedi kanjuruan mulai masuk babak baru. Kasus yang menewaskan banyak suporter tersebut masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mulai disidang hari ini. 

Untuk mempercepat proses sidang, PN memutuskan akan menggelar sidang selama tiga kali dalam seminggu. Pasalnya, jumlah saksi yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup banyak, mencapai 140 orang.

Sidang dipercepat tiga kali dalam seminggu juga karena untuk menyukseskan Piala Dunia U-20 yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.

Sidang rencananya digelar hari ini, Senin (16/1/2023), dipimpin tiga orang hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.

"Jumlah saksinya sebanyak 140 orang. Tinggal nanti semua dihadirkan JPU atau tidak," kata Humas PN Surabaya, Suparno, Minggu (16/1/2023).

Sementara itu, Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan sidang sebanyak 800 personel.

Ada tiga skenario pengamananan dengan pembagian tiga ring. Ring satu di dalam ruangan gedung, ring dua di depan, di samping kanan dan kiri serta di jalur keluar. Sedang ring tiga di halaman luar agar tidak ada pengganggu jalannya persidangan.

"Kita ada tiga ring penjagaan. Sebab di PN Surabaya dalam satu hari ada puluhan sidang. Sehingga jangan mengganggu agenda-agenda sidang lain," katanya.

Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di exit tol yang menjadi pintu masuk ke Surabaya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kedatangan Aremania. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik Aremania dan Bonek untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun provokasi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut