SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Lima karyawan Chung Bar Jalan Klampis diamankan Polsek Sukolilo Surabaya. Mereka diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Kota Surabaya, Minggu (12/3/2023) dini hari, dua dari tiga korban, terpaksa dibawa ke RS Haji Surabaya untuk mendapat perawatan akibat luka parah.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan, kelima tersangka adalah Ainur Rofik, Haykal Ardinar, Ilham Trisa, Nauval Wildan, dan Hoirul Arifin. Mereka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.
"Kelima tersangka ini saat mengeroyok dalam kondisi mabuk. Dari 3 korban, dua masih dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan," ujar Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh, Minggu (12/03/2023) malam.
Sholeh menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, saat itu ada 10 orang karyawan dari Chug Bar baru saja pulang. Mereka lantas dengan arogan mengendarai sepeda motor di sekitar tempat kerjanya.
Di saat yang bersamaan, ada dua orang pemuda yang duduk di tepi jalan Klampis Jaya merasa terganggu dengan ulah 10 karyawan tersebut. Kedua remaja ini lantas berteriak dan menegur 10 karyawan Chug Bar ini sambil mengacungkan sebalok kayu. "Karena tidak terima ditegur, 10 karyawan ini putar balik mendatangi kedua pemuda tadi. Karena kalah jumlah kedua pemuda ini lari ke arah kampung," imbuh Sholeh.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, bahkan sejumlah karyawan Chug Bar sempat meneriaki dua pemuda tersebut dengan kalimat maling dan gangster. Saat tiba di Klampis Ngasem tepatnya di depan Masjid warga, kedua pemuda tersebut dihajar dengan tangan kosong dan helm. "Dari 10 orang itu yang sudah kami tetapkan tersangka 5 orang. Masih kami dalami lagi kemungkinan lainnya," tegas Sholeh.
5 karyawan Chung Bar Jalan Klampis diamankan Polsek Sukolilo Surabaya diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Kota Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist
Aksi kekerasan tidak berhenti disitu, ketika ada satu pemuda Klampis yang datang berniat menolong kedua korban, ia juga menjadi korban pengeroyokan. Aksi tersebut selesai usai warga datang dan anggota Polsek Sukolilo mengamankan 10 karyawan Chug Bar.
Editor : Arif Ardliyanto