SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Apartemen Puri City dibawah PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) bermasalah. Pembeli kecewa karena pembangunan apartemen tersebut tak kunjung selesai sesuai yang dijanjikan.
Kekesalan pembeli apartemen memuncak, karena pembangunan yang dilakukan pada 2018 ini tak segera tuntas. Padahal, pembeli selalu melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan kesepakatan. Bahkan, sebagian dari pembeli mengaku sudah hampir lunas melakukan pembayaran. Mereka ingin, developer apartemen ini bertanggung jawab atas kasus penipuan ini.
“Saya ambil aparteman dengan sekitar Rp800 jutaan. Saya sudah membayar separo dari nilai pembeleian,” kata Indi, salah satu pembeli apartemen Puri City di Surabaya.
Indi menceritakan, pembelian apartemen ini telah dilakukan mulai tahun 2018. Kemudian pembayaran dilakukan dengan inhouse, tak tanggung-tanggung jumlah angsuran untuk apartemen ini sebesar Rp9 juta. “Setiap bulan saya membayar Rp9 juta. Saya sudah separo (sebagian) membayar cicilannya,” ungkap dia.
Sementara itu, Imam Hidayat, Perwakilan Pembeli ini mengatakan, dirinya bersama dengan pembeli lain telah membuat paguyuban. Ada sekitar 100 anggota yang sudah bergabung, mereka ingin menuntut keadilan dengan menyampaikan aspirasi kepada developer. “Ada sekitar 100 pembeli yang sudah bergabung dengan paguyuban ini,” katanya.
Imam menuturkan, apartemen ini memiliki kapasitas sekitar 1.300 unit. Dari jumlah ini, developer mengklaim telah terjual sebanyak 80 persen. Dengan begitu, ada sekitar 1000 pembeli yang memiliki unit. Sayangnya, dari jumlah tersebut belum ada pembeli yang menempati, karena bangunan apartemen mangkrak.
“Ada 1000 pembeli, saya yakin mereka juga kecewa sama dengan kita. Kita menganjurkan mereka bergabung dengan paguyuban ini, kita sangat dirugikan dengan ulah developer,” ujarnya.
Disisi lain, pembeli apartemen ini melayangkan prorates dengan cara membentangkan spanduk raksasa. Spanduk tersbeut berbunyi ‘Janji Serah terima Taun 2018, Sampe Saiki Gak Onok Juntrungane’, ada lagi spanduk berbunyi ‘Balekno Duitku Kuwabeh’ dan ‘Kembalikan Uang Kami’. Spanduk ini menunjukan kekecewaan terhadap developer.
Sementara pada tahun 2019, pengembang Puri City telah menggelar seremoni penutupan atap (topping off) podium proyek apartemen Puri City di kawasan Surabaya timur, Kamis (26/9/2019). Hadir dalam gelaran topping off podium ini adalah jajaran direksi Puri City dan manajemen PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku kontraktor utama proyek pembangunan Puri City.
"Penutupan atap podium yang merupakan bagian dari area komersial apartemen Puri City ini adalah salah satu bukti komitmen kami untuk menyelesaikan pembangunan. Saat ini pembangunan Puri City sudah mencapai 35 persen secara fisik atau pembangunannya sudah mencapai lantai tujuh dari 14 lantai yang direncanakan,” kata Direktur Operasional Puri City, Wahyu Hartanto saat itu.
Apartemen Puri City Bermasalah karena Pembangunan Tak Kunjung Selesai. Para Pembeli Protes Keras karena pembangunan tak memiliki Progres. Foto iNewsSurabaya/arif
Seiring pelaksanaan seremoni penutupan atap podium ini, lanjut Wahyu, pihaknya menargetkan proses penutupan atap keseluruhan gedung apartemen Puri City akan selesai pada akhir tahun 2020 ini. "Sehingga proses serah terima unit-unit apartemen maupun komersial akan mulai dilakukan pada kuartal pertama 2021," imbuh Wahyu Hartanto.
Corporate Sales & Marketing Director Puri City, Firdaus Fahmi, mengatakan, Puri City menghadirkan apartemen di dekat tol MERR, dengan 11 lantai apartemen serta 3 lantai komersial yang menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan penghuni. Apartemen ini juga menawarkan angsuran panjang tanpa bunga hingga 60 kali. Sedangkan komersial area yaitu ruko 2 lantai, dapat dimiliki dengan angsuran ringan mulai Rp 25 juta per bulan.
Editor : Arif Ardliyanto