get app
inews
Aa Read Next : Politeknik Negeri Banyuwangi Gelar Expo dan Luncurkan Buku

Politeknik Negeri Banyuwangi Dorong Para Dosen Mengambil Profesi Keinsinyuran

Selasa, 28 Maret 2023 | 00:56 WIB
header img
Ir. Dadang Dwi Pranowo, S.T., M.Eng. dan Ir. Wahyu Naris Wari, S.T., M.T. Keduanya merupakan insinyur pertama di Poliwangi. Foto/Dok Poliwangi

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) terus mendorong kepada para dosen untuk mengambil profesi keinsinyuran sesuai dengan bidang studi yang mereka dimiliki. 

Direktur Poliwangi, M. Shofiul Amin, S.T., M.T., menuturkan, bagi dosen pemilik profesi insinyur, bukan hanya mampu dalam menguasai ilmu dan teori sebagai bekal mendidik para mahasiswa, tapi juga mampu bekerja di lapangan sebagai praktisi. Ini karena dalam uji kompetensi keinsinyuran dilakukan penilaian terhadap pengetahuan, kerterampilan, dan sikap kerja. 

“Kami mendukung para dosen untuk segera menempuh sertifikasi insinyur. Karena memang akan berguna bukan hanya bagi institusi Poliwangi tapi juga bagi pribadi dosen itu sendiri,” katanya melalui siaran pers, Senin (27/3/2023).

Di Poliwangi sendiri, saat ini sudah ada dua dosen yang menyandang gelar insinyur. Yakni Ir. Dadang Dwi Pranowo, S.T., M.Eng. dan Ir. Wahyu Naris Wari, S.T., M.T. Keduanya merupakan insinyur pertama di Poliwangi dari Jurusan Teknik Sipil.

Mereka baru meraih gelar insinyur setelah pengukuhan insinyur dan pengambilan sumpah insinyur di Universitas Khatolik Atmajaya, Jakarta. 

Dadang dan Wahyu dinyatakan lulus dalam uji kompetensi Program Profesi Insinyur pada 28 Januari 2023 melalui Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh Program Studi Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unika Atamajaya.

M. Shofiul Amin, S.T., M.T., mengatakan, perolehan status sebagai insinyur dari dua dosen Poliwangi ini bakal memiliki kontribusi signifikan terhadap institusi, karena menjadi salah satu poin penilaian dalam reakreditasi baik isntitusi maupun program studi. 

“Jadi ini membuktikan tenaga dosen kami bukan hanya mampu dalam penguasaan teori tapi juga memiliki keterampilan yang mumpuni yang memang dibutuhkan di dunia kerja atau dunia industri," tegasnya.

Perlu diketahui, Prodi Profesi Insinyur merupakan bagian dari implementasi UU No. 11 Tahun 2014 dan PP No. 25 Tahun 2019, dimana setiap orang yang berpraktik keinsinyuran harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) termasuk dosen yang dianggap berpraktik keinsinyuran. Sebagai tahapan untuk mendapatkan STRI, maka harus menempuh ijazah profesi insinyur melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) dan sertifikat insinyur yang dikeluarkan oleh PII. 
 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut