PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terjadi kekosongan jabatan penting. Tercatat, ada lima jabatan Kepala Dinas (Kadis) yang belum diduduki orang alias kosong.
Lima jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)dan Asisten Administrasi Umum. Pejabat-pejabat ini masih belum bisa duduk manis dikursinya, karena Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf masih menunda pelantikan mereka.
Bupati berdalih, lima jabatan Eselon II pasca masih menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meski lelang jabatan telah selesai dilakukan, dan lima orang tersebut telah terpilih.
“Berdasarkan rencana awal, pelantikan dilakukan pada 31 Maret lalu. Namun setelah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pelantikan para pejabat tersebut dilakukan penundaan sambal menunggu hasil konsultasi ke Kemendagri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko (06/04/2023).
Dijelaskannya, Pemkab Pasuruan melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan penundaan itu di tanggal 31 maret 2023. Mengenai kapan berakhirnya penundaan tersebut, Yudha belum mengetahuinya. Karena keputusan berada di pihak panitia pelaksana, sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Editor : Arif Ardliyanto