get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Dapat Bantuan Pemerintah, Ini Permintaan Pemkot Surabaya yang Wajib Diketahui

7.125 Anak Terima Bansos Pemkab Bojonegoro, Totalnya Capai Rp10,8 Miliar, Ini Informasi Lengkapnya

Jum'at, 14 April 2023 | 14:20 WIB
header img
Ilustrasi-Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) mencatat, ada 7.125 anak yang menerima bantuan dengan total sebesar Rp10,8 miliar. Foto Okezone

BOJONEGORO, iNewsSurabaya.idBantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah turun. Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro mencatat, ada 7.125 anak yang menerima bantuan dengan total sebesar Rp10,8 miliar.

Jumlah ini untuk kebutuhan 7.125 anak yang menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000. Sehingga total anggaran yang dikucurkan dari APBD 2023 ini mencapai Rp 10,8 miliar. Proses pencairan ini dimulai bulan ini untuk memberikan dampak positif pada masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bojonegoro, Murti Asih Fatima mengatakan paling cepat penyaluran dimulai bulan ini sehingga diharapkan bulan Mei sudah tersalurkan semua," ujarnya.

“Calon penerima bansos yatim berdasarkan usulan dari pemerintah desa (Pemdes) setempat melalui proposal yang diajukan kepada Dinsos Bojonegoro. Kemudian data tersebut diverifikasi dan divalidasi kelengkapan administrasi, serta besaran bantuan yang diusulkan. Ketentuan calon penerima bantuan ini, umur anak per 1 Juni 2023 tidak boleh melebihi 15 tahun,” ungkapnya.

Dinsos Bojonegoro menyalurkan bansos ke rekening penerima melalui Virtual Account (VA) Bank Jatim dalam 1 kali tahap masing-masing sebesar Rp 1.500.000. Proses penarikan dana setelah ada informasi jadwal dan lokasi penyaluran bansos lebih lanjut. Penerima dapat melakukan penarikan dana bansos seutuhnya secara langsung.

“Calon penerima dalam ajuan ini dibuktikan dengan kartu keluarga (KK), lalu berada di luar panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta orang tua atau wali ber e-KTP Bojonegoro," pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut