SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aktivis Co Ensis menyurati Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa. Surat yang dikirim oleh tim Community of Environmental Sustainnable Co. Ensis bersama pegiat lingkungan Malang tersebut berisi teguran dan permintaan audiensi.
Koordinator Co.Ensis, Nisrina mengatakan pihaknya terpaksa bersurat kepada Khofifah karena permasalahan lingkungan di Jawa Timur, khsusunya Sungai Brantas belum tertangani dengan benar.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam komunitas tersebut telah melakukan penelitian sepanjang Maret - Mei 2023 pada hulu hingga hilir Sungai Brantas.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan, Sungai Brantas telah mengalami penurunan kualitas air karena pencemaran mikroplastik, limbah industri, peternakan dan limbah domestik.
Selain itu para peneliti dari Co Ensis juga melakukan identifikasi bangunan liar, timbulan sampah serta popok sekali pakai yang juga menjadi biang rusaknya ekosistem dan kualitas air sungai Brantas.
“Kami prihatin terhadap kualitas air mulai dari hulu hingga hilir Sungai Brantas. Hasil uji kualitas air sepanjang bulan Maret hingga Mei mulai dari kualitas air insitu, indikator biologi menggunakan plankton dan diatom didapatkan hasil perairan Brantas yang telah terkontaminasi mikroplastik dan Logam Berat,” ucap Nisrina.
Selain itu mahasiswa aktif Management Sumber Daya Perairan Universitas Trunojoyo Madura ini juga menjelaskan, bahwa Hasil pengujian kualitas air dan Identifikasi Mikroplastik pada limbah cair pabrik kertas di kawasan hilir Sungai Brantas telah berdampak pada menurunnya kualitas air sungai Brantas.
Pada penelitian Co Ensis terhadap air limbah pabrik kertas, telah di temukan kontaminasi mikroplastik jenis filamen dan fragment sangat tinggi pada 4 sampel air limbah pabrik kertas di hilir sungai Brantas.
Tingginya mikroplastik di outlet pabrik kertas di Jawa Timur dikarenakan 80 % perusahaan kertas di Jawa Timur menggunakan bahan baku kertas impor yang tercampur plastik dengan komposisi 60 % kertas dan 40% limbah non B3 jenis plastik. Sehingga kondisi tersebut berpengaruh terhadap limbah cair buangan pabrik kertas yang terkontaminasi mikroplastik. berikut hasil pengujian kadar mikroplastik di empat pabrik kertas di Jawa Timur.
Kondisi tersebut jika merujuk pada hasil penelitian ESN pada tahun 2022, yang menyebutkan bahwa sungai Brantas menjadi sungai dengan kontaminasi mikroplastik paling tinggi se – Indonesia akan berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat Jawa Timur yang mengkonsumsi air PDAM yang bersumber dari sungai Brantas.
Dikutip dari penelitioan ECOTON, kandungan mikroplastik dalam air pada gilirannya akan masuk kedalam rantai makanan melalui air, plankton, benthos, ikan air tawar, ikan laut atau seafood dan masuk kedalam tubuh manusia.
Kepala LAB ECOTON, Rafika Aprilianti mengatakan mikroplastik mengandung senyawa Endoctrin Distruption Chemical (EDC) dan bahan tambahan seperti phtalate, bhispenil A, alkhyl phenol, pigmen warna dan anti retardan, semua bahan kimia tambahan ini bersifat karsinogenik dan mengganggu hormon.
"Akibatnya gangguan reproduksi akibat senyawa EDC akan mendorong manusia mengalami gangguan reproduksi, gangguan pertumbuhan, manpouse lebih awal, menstruasi lebih awal dan paling berbahaya adalah penurunan kualitas sperma pada laki – laki," tuturnya.
Selain mikroplastik kandungan logam berat, di sungai Brantas juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Jawa Timur.
Dikutip dari Penelitian Politeknik kemenkes Kupang Senyawa kimia dan logam berat yang masuk ke tubuh manusia lewat rantai makanan akan berdampak pada menurunnya kualitas reproduksi dan sperma bagi pria.
Dalam penelitain lebih lanjut senyawa kimia dan logam berat akan berdampak pada kegemukan, intoleransi glukosa, pembekuan darah, masalah kulit, gangguan rangka, janin lahir cacat, perubahan warna rambut, gejala neurologis pada manusia.
Untuk itu, para pegial lingkungan ini mendesak Gubernur Jatim serius mengatasi permasalahan lingkungan di Jawa Timur, khsusunya Sungai Brantas.
Atas temuan tersebut, Co Ensis mendorong percepatan pemulihan lingkungan di Jawa Timur khusunya sungai Brantas melalui beberapa rekomendasi.
Dua diantaranya yakni meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan BBWS Brantas dalam melakukan pengelolaan, monitoring, pembinaan dan pengawasan terhadap DAS Brantas dan anak sungai nya.
Mereka juga meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan DLH Provinsi dan DLH Kab/kota disepanjang DAS Brantas terkait peningkatan sarana pengelolaan sampah (tempat sampah dan pengangkutannya) di 16 kab/kota yang dilewati sungai Brantas.
Editor : Ali Masduki