SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meluncurkan Layanan Satu Pintu (LSP) Plus melalui aplikasi PLN Mobile. Terobosan ini dilakukan untuk mempermudah proses pasang baru listrik pelanggan.
Peluncuran layanan program digitalisasi ini sejalan dengan transformasi PLN yakni customer focused. Dengan program ini, pelayanan PLN untuk masyarakat semakin mudah.
Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail (PPR) PT PLN (Persero), Tonny Bellamy mengatakan LSP Plus merupakan manifestasi kerjasama semua pihak antara PLN Grup, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Lembaga Inspeksi Teknik (LIT), dan Instalatir.
“Pelanggan diberikan kemudahan proses pasang baru satu pintu melalui aplikasi PLN Mobile. Jika sebelumnya pelanggan harus mengurus instalasi sendiri untuk menerbitkan NIDI lalu ke website Si Ujang Gatrik baru bisa ke tahap penerbitan SLO dan proses pasang baru, sekarang sudah tidak perlu. Dalam satu paket tersedia di aplikasi PLN Mobile,” papar Tonny.
Dengan LSP Plus lanjutnya, pelanggan dapat dengan mudah melakukan pendaftaran melalui PLN Mobile untuk mengajukan pemasangan instalasi di dalam rumah, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), Setifikat laik Operasi (SLO), dan juga pemasangan baru listrik. Perhitungan dan rincian pembayaran pun tertera jelas di aplikasi PLN Mobile.
“Hal ini semata untuk memberikan kualitas tenaga listrik yang berkualitas, mitra tersertifikasi oleh Dirjen Ketenagalistrikan sehingga kenyamanan dan keamanan pelanggan menjadi bertambah berkali lipat,” imbuhnya.
General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo dalam sambutannya pun memaparkan digitalisasi layanan PLN ini semata untuk memberikan transparansi dan kolaborasi beragam stakeholder.
“Stigma pasang baru listrik yang ribet, alur panjang sekarang dipangkas dan dipermudah. Ini merupakan breakthrough PLN untuk memberikan layanan yang cepat, mudah dan tentunya transparan. Mulai dari memilih mitra LIT yang bersertifikasi, SLO, dan sebagainya rincian harga sudah tertera di aplikasi,” terang Agus.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur dan Ombudsman Jawa Timur. Ketua YLPK Jawa Timur, Said Utomo mengapresiasi langkah PLN memberikan terobosan untuk memudahkan pelanggan.
“Semoga dengan dipermudah prosedur pasang baru listrik, pelanggan merasakan manfaat dampak positif dan tentunya menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Said
Editor : Arif Ardliyanto