get app
inews
Aa Text
Read Next : PKS Jatim Tegaskan Dukungan untuk Khofifah-Emil dan Visi "Gerbang Baru Nusantara"

4 Instruksi Penting Ketua Umum GP Ansor Jelang Pemilu, Tak Boleh Diabaikan Kader

Senin, 11 September 2023 | 08:20 WIB
header img
Instruksi Penting Ketua GP Ansor Jelang Pemilu. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Kondisi politik semakin memanas, Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor merespon cepat dengan mengeluarkan instruksi khusus untuk kader dalam perpolitikan di Indonesia. 

Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 4173/PP/SR-01/IX/2023 Jakarta, 22 Shafar 1445 H atau 08 September 2023. Surat ini ditanda tangani langsung Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, dan Sekretaris Abdul Rochman. 

Isi Surat Instruksi ini berlaku untuk pengurus dalam negeri maupun luar negeri, untuk mengantisipasi eskalasi politik terutama dalam perhelatan Pilpres.

Gus Yaqut panggilan akrab H Yaqut Cholil Qoumas dalam surat ini menyinggung mengenai pentingnya kembali ke Khittah NU. Sebagaimana khittah NU, katanya, GP Ansor tidak akan mengikatkan diri pada salah satu partai politik.

"Mencermati dinamika politik menjelang Pemilihan Umum tahun 2024 dan mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat, Pimpinan Pusat GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kader dan Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan, melarang menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya, aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan/atau kepentingan pengawalan atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun," katanya dalam surat yang diterima iNewsSurabaya.id.

Berikut Instruksi Khusus PP Ansor Menjelang Pemilihan 2024 :

1. Dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya, aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan/atau kepentingan pengawalan atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun.
 
2. Dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun dengan mengatasnamakan GP Ansor. 

3. Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta. 

4. Menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. 

"Kami sampaikan instruksi ini, atas perhatian dan kerjasama Sahabat diucapkan terima kasih," ungkapan Gus Yaqut dalam siaran pers ini. 


Instruksi Penting Ketua GP Ansor Jelang Pemilu. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut