SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya mulai terkuak. Pelaku diduga berinisial GRT (31) anak dari anggota DPR RI dari salah satu Partai Besar di Indonesia.
Korban dikabarkan memiliki nama lengkap Dini Sera Afrianti (29). Ia meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke. Wanita ini di kabarnya juga sudah Janda satu anak, ia sempat dilarikan ke National Hospital, namun Dini dinyatakan meninggal 30 menit sebelum sampai Rumah Sakit.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur.
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat Dini alias Andini. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya.
GRT sudah dilaporkan ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas. "Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggung jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib Dini," tuturnya.
Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke tempat karaoke pada Selasa (3/10/2023) malam.
“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.
Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke. Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.
Di sana Dini mengalami sesak nafas. GRT lalu mengantarkan Dini ke National Hospital. Baru sampai di rumah sakit nyawa Dini melayang. Lantaran National Hospital tak bisa menerbitkan surat kematian, jenazah pun diantarkan ke RSUD dr Soetomo.
Editor : Arif Ardliyanto