get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Tingkatkan Pelayanan, Kemenkumham Jatim Gandeng Ombudsman Optimalkan Fungsi Pengawasan

Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:53 WIB
header img
Kemenkumham Jatim menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Jatim terus dilakukan peningkatan. Kemenkumham memutuskan untuk menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim hari ini (24/ 10). Ia didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan, dan disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin dan Kepala Keasistenen Penerimaan dan Verifikasi Laporan Muflihul Hadi.

Agus mengawali sambutannya dengan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Karena selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai dari Seleksi calon taruna dan CPNS, deklarasi pembangunan ZI

"Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim," ujarnya.

Bahkan, Agus mengatakan bahwa dari beberapa instansi vertikal yang ada di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

"Saat ini kami sedang melakukan clearence terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif," pujinya.

Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

"Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang saja," ucap Heni.

Hal ini, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/ tahanan.

"Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja," ucap Heni.

Namun, kondisi ini bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik. Justru menjadi tantangan. Sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal. "Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut