SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Analisis kritis yang marak diuraikan di media sosial bahwa penyebab pencawapresan Gibran Rakabuming Raka adalah karena usulan perpanjangan masa jabatan atau tiga periode Presiden Jokowi ditolak oleh PDI Perjuangan dan kelompok masyarakat sipil dinilai logis oleh pengamat politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi.
Uraian kritis itu kembali marak dibincangkan setelah pernyataan politisi Adian Napitupulu di sebuah televisi swasta nasional, Selasa (24/10/2023).
“Pandangan tentang langkah kandidasi Gibran sebagai rencana alternatif setelah penolakan terhadap gagasan perpanjangan jabatan maupun tiga periode seperti uraian kritis Adian Napitupulu adalah logis, mengingat bahwa baik manuver tiga periode sampai dengan kandidasi Gibran memiliki tujuan yang sama, dan sudah wajar hal tersebut ditolak oleh PDI Perjuangan maupun civil society,” ujar Adian.
Airlangga mengatakan, terkait penolakan usulan tiga periode masa jabatan presiden. pertama-tama masyarakat harus melihat integritas Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusional dan batasan agar kekuasaan tidak tak terbatas adalah sesuatu yang sangat penting dalam merawat kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Apalagi kalau kita ingat kembali pada momen tersebut, beberapa bulan lalu, hampir semua kekuatan politik menyepakati manuver untuk mengubah konstitusi sehingga masa jabatan Presiden bisa tiga periode. Adalah Megawati yang bersikap keras untuk tetap menjaga arsitektur politik republik dan demokrasi dengan menolak gagasan yang bertentangan dengan konstitusi itu,” ujar doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut.
Airlangga mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden maupun mengubah konstitusi untuk tiga periode masa jabatan seharusnya bukan hanya menjadi perhatian para elite politik yang sadar etika, namun juga menjadi kepedulian dari segenap kekuatan masyarakat sipil.
“Seharusnya penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan maupun tiga periode, sesuai etika politik, tidak direspons dengan pembangkangan politik maupun Gibran memilih berpasangan dengan kandidat presiden di luar pilihan dari partai politiknya,” ujar Airlangga.
“Seharusnya apa yang dilakukan PDI Perjuangan dan civil society dalam menolak desakan tiga periode masa jabatan presiden dipahami sebagai bentuk sikap pembelaan terhadap etika republik dan demokrasi,” lanjut Airlangga.
Editor : Arif Ardliyanto