JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pj Bupati Jombang, Sugiat, berkomitmen untuk memfasilitasi pengurusan izin bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan menyatakan dukungan langsungnya dalam proses pengurusan izin. Pernyataan ini dilontarkan saat kunjungan tak terduga ke toko AFCO Fresh and Frozen Food di Jl. KH. Wahab Hasbullah Tambakrejo, Jombang, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Sugiat menyoroti kekurangan penandaan tanggal kadaluarsa pada beberapa produk, terutama produk UMKM yang dijual di sekitar ritel.
"Saya paham bahwa para pelaku UMKM sering kali membutuhkan dorongan ekstra dalam proses perizinan," ujar Sugiat kepada wartawan.
Meskipun menemukan kekurangan tersebut, Sugiat menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Jombang akan memberikan bantuan dalam pengurusan izin bagi para pelaku UMKM, termasuk yang berjualan di AFCO.
"Kami sebagai pemerintah daerah akan memberikan bantuan, karena kami memiliki kewajiban untuk mendukung dan mengembangkan UMKM," tambahnya.
Di sisi lain, Manager Toko AFCO Fresh, Yoga Septian, memastikan bahwa semua produk yang dijual di toko tersebut selalu segar dan terjamin kualitasnya.
"Produk yang kami jual selalu dalam kondisi terbaik, dan tidak ada yang kadaluarsa. Meskipun hanya mencantumkan tanggal produksi, produk-produk ini tetap aman dikonsumsi, sesuai standar kadaluarsa produk frozen food," ungkapnya.
Sidak Toko AFCO Jombang, Sugiat Janji Berikan Fasilitas Pengurusan Perizinan UMKM. Foto iNewsSurabaya/zainul
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa semua produk UMKM yang dijual di AFCO memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), meskipun izin dari BPOM masih dalam proses.
Yoga menambahkan bahwa semua produk di AFCO terjamin kehalalan dan keamanannya, serta berharap tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait hal tersebut.
"Dengan ini kami pastikan bahwa semua produk yang kami jual di sini adalah halal dan aman," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto