BOJONEGORO, iNewsSurabaya.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di Bojonegoro terus berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa (kades) dan beberapa pejabat teras Pemkab Bojonegoro.
Hingga saat ini, total pengembalian uang cashback dari para kades mencapai Rp 2,1 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo, pada Jumat (31/5/2024).
Muji Martopo menilai pengembalian uang tersebut merupakan langkah positif dalam proses penyidikan. Ia pun berharap para kades dapat terus membantu agar kasus ini menjadi lebih terang.
Selain kades, penyidik Kejari Bojonegoro juga telah memeriksa sejumlah kepala desa dan pihak lain.
Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 170 kepala desa.
Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan 384 mobil siaga desa dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar dari APBD Bojonegoro tahun 2022 melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Diduga terdapat mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil hingga mencapai Rp 128 juta per unit.
Meskipun sudah banyak saksi yang diperiksa, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
"Kami berharap agar para kades bisa membantu agar kasus ini bisa lebih terang," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta