JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Desa Kauman Gang V, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang digemparkan oleh seorang perempuan berjilbab berinisial MS yang diduga mencuri satu unit motor dan sepeda pancal milik warga setempat. Dalam kejadian dramatis ini, MS, perempuan berusia 45 tahun, menolak tuduhan tersebut dan bahkan berpura-pura gila di hadapan warga.
Kejadian bermula ketika Rif’an (39), warga Desa Kauman, melaporkan kehilangan motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4585 ZC yang diparkir di depan rumahnya pada Minggu malam (30/6/2024). Di lokasi kejadian, warga menemukan sepeda pancal yang ditinggalkan tanpa pemilik, yang diduga milik pelaku.
"Kemungkinan besar pencuri datang dengan sepeda pancal, lalu membawa motor dan meninggalkan sepedanya," ujar Andik, tetangga Rif’an dan saksi mata.
Keesokan harinya, pada Senin malam (1/7/2024), warga melihat seorang perempuan mengendarai sepeda pancal milik Slamet, warga setempat. Warga segera menghentikannya dan menemukan bahwa perempuan tersebut adalah MS, warga Sebani, Sumobito, Jombang. Namun, ketika ditanya, MS tidak mengakui perbuatannya dan bahkan melempar sepeda pancal yang dibawanya sebelum melarikan diri.
Warga terus mengejarnya hingga ke makam Sayyid Sulaiman di Desa Mancilan. Meskipun MS berulang kali menyangkal tuduhan tersebut, warga tidak menyerah.
Pengejaran yang intens akhirnya membuahkan hasil ketika mereka menemukan MS bersembunyi di belakang makam bersama motor milik Rif’an yang hilang beberapa hari sebelumnya.
Saat hendak ditangkap, MS memberontak dan mengamuk, namun warga berhasil membawanya ke Polsek Mojoagung untuk pemeriksaan lebih lanjut pada dini hari, Selasa (2/7/2024).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengonfirmasi penangkapan MS oleh warga dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kami mengamankan perempuan tersebut, saat ini masih dalam lidik," ujar Yogas singkat kepada iNews.id pada Selasa pagi.
Kisah ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Kauman dan sekitarnya, menambah deretan drama kriminal yang mengguncang ketenangan desa.
Editor : Arif Ardliyanto