get app
inews
Aa Text
Read Next : Pagar Laut Marak, Pengamat: Negara Harus Tunjukkan Hukum sebagai Panglima

Warga Royal Residence Surabaya Resah, Satpam Diberhentikan Pengelola Sepihak, Keamanan Terancam!

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 14:37 WIB
header img
Warga Royal Residence Surabaya Resah, Satpam Diberhentikan Pengelola Sepihak. Foto iNewsSurabaya/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Warga perumahan Royal Residence di Wiyung, Surabaya, sedang dilanda keresahan. Rasa aman dan nyaman yang selama ini mereka nikmati terusik setelah pihak pengelola perumahan, PT Real Estate Manajemen (PT REM), secara sepihak mengurangi jumlah petugas keamanan (satpam) hingga 30 persen. 

Keputusan sepihak ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga membuat warga khawatir dengan kondisi keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pengurangan jumlah satpam yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir ini menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan warga. Apalagi, pemberhentian para satpam tersebut dilakukan tanpa konsultasi atau pemberitahuan yang memadai kepada penghuni perumahan. Kondisi ini membuat warga merasa tidak lagi dilindungi, meski mereka tetap membayar iuran keamanan seperti biasa.

Sebagai bentuk protes, warga telah mengirimkan surat keberatan kepada PT Bhakti Tamara, induk dari PT REM, pada tanggal 5 Juli lalu. Namun, respons yang diharapkan tidak kunjung datang. 

Ketidakpuasan warga memuncak hingga akhirnya mereka kembali mengirimkan surat susulan pada 25 Juli 2025, dengan harapan mendapatkan penjelasan dan solusi yang jelas.

David Khoe, Koordinator perwakilan warga Royal Residence, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PT REM yang dinilai tidak kooperatif. "Tuntutan kami sederhana, hanya meminta keamanan dikembalikan seperti semula. Namun, mereka justru memberikan alasan untuk efektivitas dan memaksimalkan pengelolaan, tanpa mempertimbangkan keamanan kami," ungkap David dengan nada kecewa saat ditemui di Royal Residence, Kamis (2/8/2024).

David menekankan bahwa pengurangan jumlah satpam bukanlah hal sepele. Menurutnya, selain mengancam keamanan, pengurangan ini juga tidak adil mengingat warga telah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar iuran keamanan yang cukup besar. Bagi warga yang tinggal di dalam klaster, iuran yang dibayarkan mencapai Rp442 ribu, sementara bagi warga di luar klaster, iuran tersebut bisa mencapai Rp600 ribuan.

"Kami mendesak agar PT REM mengevaluasi kebijakan ini dan meminta PT Bhakti Tamara untuk melakukan audit terhadap pengelolaan PT REM. Kami mencurigai ada penghematan biaya yang tidak semestinya dilakukan atas nama keuntungan," tegas David.

Harapan besar disematkan warga pada PT Bhakti Tamara dan PT REM untuk segera merespons keluhan mereka dengan bijaksana. Mengingat sebagian besar warga telah tinggal di perumahan ini selama lebih dari 10 tahun, mereka berharap pengelola dapat lebih menghargai keamanan dan kenyamanan yang mereka dambakan.


Warga Royal Residence Surabaya Resah, Satpam Diberhentikan Pengelola Sepihak. Foto iNewsSurabaya/arif

Senada dengan David, Indra Prasetya, tokoh masyarakat di Royal Residence yang juga dikenal sebagai Kiai, menegaskan pentingnya pengelola memperhatikan hak-hak warga. 

"Hak dan kewajiban harus saling dihormati. Warga sudah menjalankan kewajiban mereka, sekarang giliran pengelola yang memenuhi hak warga. Jangan biarkan warga bertindak lebih ekstrim jika tuntutan mereka tidak dipenuhi," ujarnya tegas.

Indra mengingatkan bahwa keresahan ini sudah berlangsung cukup lama, dan meski demikian, warga tetap taat membayar iuran. Ia berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik demi kepentingan bersama.

Dengan meningkatnya ketidakpuasan dan keresahan di kalangan warga, situasi di Royal Residence semakin menuntut perhatian serius dari pihak pengelola. Respon yang tepat dan cepat dari PT Bhakti Tamara dan PT REM akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan warga serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan perumahan ini.

Sementara itu, Ludwik dari PT Bhakti Tamara selaku induk dari PT REM saat diminta konfirmasi masih belum mau merespon. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut