get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkumpul 311 kantong Darah, Indah Kurnia Bersyukur Bisa Istiqomah Gelar Donor Darah

Kreatif, Indah Kurnia dan OJK Edukasi Pinjol Sambil Rayakan HUT RI ke-79

Minggu, 11 Agustus 2024 | 20:11 WIB
header img
Kemeriahan karnaval dan jalan santai memperingati HUT RI ke-79 di RW 7 Kelurahan Balasklumprik Kecamatan Wiyung Surabaya, Minggu (11/8/2024). Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Anggota DPR RI Indah Kurnia selalu punya cara kreatif dalam mencegah terjadinya korban-korban kejahatan perbankan. Seperti pada momeh bulan kemerdekaan ini, Indah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur menggelar kegiatan edukasi Pinjaman Online (Pinjol) kepada masyarakat. 

Menariknya, edukasi pinjol dilakukan di tengah meriahnya karnaval dan jalan santai memperingati HUT RI ke-79 di RW 7 Kelurahan Balasklumprik Kecamatan Wiyung Surabaya, Minggu (11/8/2024). Kegiatan edukasi pinjol ini dilaksanakan oleh Yayasan Indonesia Wani Kreatif.

Ketua RW 7 kelurahan Balasklumprik, sekaligus Tenaga Ahli Anggota DPR RI Robet Lala yang hadir mewakili Indah Kurnia menyampaikan terimakasih kapada seluruh warga kelurahan Balasklumprik yang begitu antusias memeriahkan kegiatan HUT RI ke-79.

Dalam kesempatan ini, ia mengajak warga bersama-sama mengedukasi diri agar tidak terjebak pada pinjaman online ilegal dan investasi bodong

"Hati-hati dan tetaplah waspada terhadap berbagai modus penipuan melalu handphone, khususnya pinjaman online dan investasi bodong," tuturnya.

 

 

Sementara Mohammad Bakrie dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa saat ini harus benar-benar waspada dalam transaksi secara online. Khususnya mewaspadai transaksi pinjaman online. 

Saat ini aplikasi pinjaman online ilegal dan investasi bodong atau sejenisnya yang sudah ditutup oleh pemerintah sudah mencapai hampir 10.000 aplikasi. Sedangkan untuk aplikasi pinjaman online yang dinyatakan legal sebanyak 98 aplikasi.

Untuk itu Bakrie menghimbau agar masyarakat hati-hati terhadap berbagai aplikasi Pinjol yang berseliweran di media sosial.

"Kadang ada aplikasi pinjol ilegal yang mirip sekali dengan yang legal, hanya beda penulisan spasi atau beda gradasi warna saja, oleh karena itu tetaplah berhati-hati," ungkapnya.

Bakrie mengakui, hal itu cukup membuat OJK merasa perlu untuk terus mengedukasi warga. Pihaknya melihat fenomena beberapa tahun ini, banyak sekali penipuan dengan modus investasi bodong maupun pinjaman online ilegal. 

"Oleh karena itu kami merasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hal ini. Agar semakin banyak warga yang sadar dan tidak semakin menambah deretan para korban investasi bodong maupun pinjaman online," jelasnya.

Bakrie juga berpesan agar masyarakat dapat menghubungi OJK bila ingin memastikan apakah sebuah aplikasi pinjol itu legal atau ilegal. 

"Segera hubungi kontak 157 atau melalui whatsapp di nomor 081157157157 bila ingin memastikan mengenai legalitas aplikasi pinjol," pungkasnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menyampaikan agar masyarakat bijak mengatur keuangan. "Kita harus bijak mengatur keuangan, hindari membeli barang yang konsumtif," tutur Indah Kurnia.

Indah Kurnia mengatakan, akhir-akhir ini banyak beredar informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal, dirinya menghimbau agar tidak terbujuk dengan tawaran iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun.

"Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif, seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten.

Indah juga berterimakasih kepada konstituen yang terus mau mengedukasi diri dalam berbagai hal, termasuk mengenai keuangan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut