get app
inews
Aa Text
Read Next : Mundjidah-Sumrambah Tunjukkan Sikap Gentle, Ucapkan Selamat atas Kemenangan WarSa

Anggaran Pilkada Jombang Tercatat Rp62 Miliar, Anehnya KPU Belum Fasilitasi Pemasangan APK Paslon

Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:55 WIB
header img
KPU Jombang belum memasang APK paslon padahal Anggaran Pilkada Jombang Tercatat Rp62 Miliar. Foto iNewsSurabaya/Zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Jombang yang difasilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sampai saat ini belum terpasang. Padahal, tahapan kampanye sudah berjalan dua pekan ini. 

Di sejumlah lokasi titik pemasangan APK Pilkada Jombang terlihat hanya ada APK yang dipasang masing-masing pasangan calon secara mandiri.

Pada pasal 275 ayat (2) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa KPU memfasilitasi beberapa jenis metode Kampanye, yaitu pemasangan APK di tempat umum, Iklan Kampanye pada media cetak, media massa elektoronik, internet dan Debat Paslon yang didanai APBN.

Kemudian Pasal 23 ayat (2) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tantang Kampanye Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi sesuai kemampuan anggaran negara.

Perlu diketahui, anggaran Pilkada Jombang yang dikelola oleh KPU Jombang mencapai Rp62,3 Miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana hibah APBD pemerintah kabupaten setempat.

“Sementara ini yang terserap baru sekitar Rp6 miliar. Kebanyakan untuk honor PPK dan PPS. Bisa ditanyakan ke ketua lebih jelasnya,” kata Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Jombang Heri Subagyo kepada wartawan.

Heri berdalih untuk kebutuhan APK Paslon fasilitas KPU Jombang ada perubahan dan sampai saat ini masih revisi anggaran.

“Ini barusan rapat dengan komisioner, untuk fasilitasi APK paslon tidak cukup. Karena ada sekarang ada pemasangan, pemeliharaan, dan pembersihan. Ini masih direvisi oleh devisi parmasy. Jadi fiksnya belum tahu,” katanya.

Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ayatulloh Khumaini mengonfirmasi belum memasang APK kedua Paslon peserta Pilkada.

“Saat ini masih tahap menentukan proses yang akan mencetak,” kata Ayatulloh saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Ia menjelaskan, proses pemasangan APK fasilitas KPU Jombang akan dilakukan oleh pihak ke-3 yakni dari vendor. Mulai dari pemasangan, pemiliharaan, hingga pembersihan para hari tenang Pilkada Jombang nanti.

“Itu nanti langsung dari vendornya. Ini merupakan jenis kegiatan baru. Kalau dulu hanya mencetak mungkin relatif cepat. Karena saat ini untuk memasang, memelihara dan membersihkan tentu butuh perhitungan yang lebih jauh,” jelasnya.

Ayat menambahkan nantinya masing-masing paslon akan mendapatkan 2 buah spanduk di setiap desa, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan 2 baliho untuk masing-masing paslon.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut