SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, membuka Seminar Nasional dan Rapat Tahunan Partnership Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) 2024 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Rabu (4/12/2024). Acara yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret untuk memberantas pekerja anak, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.
Dalam sambutannya, Adhy menyoroti urgensi mengatasi pekerja anak di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. “Kita harus mengevaluasi secara mendalam keberadaan pekerja anak di berbagai sektor, terutama pertanian. Ini bukan hanya isu lokal, tapi masalah nasional yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.
Menurut data Kemenaker RI per Agustus 2024, Penduduk Usia Kerja (PUK) secara nasional mencapai 215,37 juta orang, dengan mayoritas bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (28,18%).
Berdasarkan data BPS, meskipun jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun secara nasional menurun menjadi 2,39% pada 2023, di Jawa Timur angkanya masih mencapai 1,56%.
Adhy menegaskan, seminar ini harus menjadi momen penting untuk merumuskan solusi nyata. “Kita harus menciptakan proyek dan program yang tidak hanya mengurangi pekerja anak tetapi juga memberikan kompensasi bagi mereka. Banyak dari anak-anak ini adalah tulang punggung keluarga,” tambahnya.
Pemprov Jatim, lanjut Adhy, terus berupaya menyediakan akses pendidikan gratis berkualitas melalui Program TisTas (TisTas: Gratis Berkualitas).
“Kami mendukung penuh pendidikan dari tingkat SMA, SMK, hingga SLB. Bahkan guru PAUD pun mendapat tunjangan. Jadi, tidak ada alasan bagi anak-anak Jatim untuk tidak bersekolah,” tegasnya.
Namun, Adhy mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama di sektor UMKM menengah ke bawah. “Kita perlu kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk menyadarkan pentingnya menghentikan eksploitasi pekerja anak,” imbuhnya.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip HAM dalam dunia bisnis, sesuai dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights.
“Negara wajib melindungi hak asasi manusia melalui kebijakan dan regulasi, sementara perusahaan bertanggung jawab untuk menghormati hak pekerja,” jelasnya.
Ia berharap seminar ini mampu melahirkan kebijakan terpadu yang berdampak nyata. “Semoga rekomendasi yang dihasilkan dapat mencegah pelanggaran HAM, termasuk eksploitasi pekerja anak,” pungkas Mugiyanto.
Seminar PAACLA 2024 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen semua pihak, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan bebas dari eksploitasi anak. Dengan pendidikan dan kolaborasi lintas sektor, Jawa Timur optimis bisa menjadi contoh dalam memberantas pekerja anak di Indonesia.
Editor : Arif Ardliyanto