JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kecelakaan adu banteng antar motor tak terhindarkan di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB. Dalam insiden itu, satu orang tewas dan dua lainnya terkapar parah dengan mulut bau alkohol.
Kecelakaan tragis itu melibat skutik Honda PCX berpelat nopol S 2140 OBW yang ditumpangi Irwan Darmawansya (33) bersama Nur Falamsyah Rudin (24) dengan Honda Revo yang ditunggangi Kelvin Ardiansyah (21).
Akibat kecelakaan itu, Kelvin warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Irwan asal Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno dan Nur Falamsyah asal Desa Grobogan Kecamatan Mojowarno, sekarat.
Kedua korban luka dilarikan ke RSK Mojowarno Jombang untuk mendapat pertolongan. Sementara jenazah Kelvin dibawa kamar mayat untuk divisum.
Mohamad Nadip, saksi mata mengungkapkan kecelakaan berawal ketika motor Honda PCX yang dikendarai oleh Irwan membonceng Nur Falamsyah melaju kencang dari arah Mojoagung menuju Malang.
Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Nahas, dari arah berlawanan melaju pengendara motor Honda Revo. Irwan tidak dapat menghindari dan mengendalikan laju motor hingga terjadi tabrakan hebat.
"Pengendara motor PCX ini menyalip kendaraan sampai lewati marka jalan. Dari arah sana, ada Revo. Terjadilah tabrakan dan pengendara Revo langsung meninggal," kata Nadip di lokasi kejadian.
Pengguna jalan lain yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan dan melaporkan ke polisi. Tak lama berselang, polisi datang dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan pisau dapur dan botol sisa minuman keras. Diduga kecelakaan terjadi karena salah seorang pemotor yakni pengendara PCX dalam pengaruh miras karena mulutnya tercium bau alkohol.
"Faktor yang menyebabkan kecelakaan masih belum dipastikan, masih kami dalami," kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto kepada iNews, Minggu (29/12/2024) pagi.
Ia mengatakan, selain mengolah TKP, petugas juga menggali data dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui laka adu banteng tersebut. Polisi juga menyita barang bukti kedua motor guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto