SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pandangan Islam terhadap anjing seringkali disederhanakan menjadi hanya soal najis. Namun, realitanya jauh lebih kompleks, melibatkan interpretasi Al-Qur'an, hadis, dan perbedaan pendapat di antara mazhab.
Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur, menjelaskan bahwa diskusi tentang anjing dalam konteks Islam seringkali mengabaikan aspek kasih sayang dan kesetiaan yang melekat pada hewan ini.
"Anjing sering dikaitkan dengan najis, tetapi kita jarang membahas peran dan haknya sebagai makhluk hidup," ujar Ulul Albab. Padahal, Al-Qur'an dan hadis sendiri menyimpan kisah-kisah yang menunjukkan sisi lain dari anjing.
Salah satu contohnya adalah kisah Ashabul Kahfi dalam Surah Al-Kahfi (18:18). Anjing yang setia menjaga para pemuda di gua tersebut menunjukkan kesetiaan dan pengabdian yang luar biasa.
"Ini menunjukkan bahwa anjing bukan hanya soal najis, tetapi juga tentang kasih sayang dan loyalitas," tambah Ulul Albab.
Kisah lain yang relevan adalah hadis tentang wanita pelacur yang diberi pahala karena memberi minum anjing yang kehausan (Sahih Muslim). Ini menekankan pentingnya kasih sayang terhadap semua makhluk hidup, terlepas dari status sosial atau jenisnya.
Hukum Memelihara Anjing: Perbedaan Mazhab
Hukum memelihara anjing dalam Islam bervariasi antar mazhab. Mazhab Hanafi dan Syafi'i cenderung memakruhkan memelihara anjing untuk tujuan pribadi, tetapi memperbolehkannya untuk tujuan tertentu seperti berburu atau menjaga ternak.
Mazhab Maliki lebih ketat, sementara Mazhab Hanbali lebih longgar, asalkan kebersihan dan etika dijaga. Semua mazhab sepakat bahwa air liur anjing dianggap najis.
"Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa hukum memelihara anjing tidak hitam putih," jelas Ulul Albab. Niat dan tujuan pemeliharaan, serta komitmen menjaga kebersihan, menjadi pertimbangan penting.
Dalil Al-Qur'an dan Hadis
Ayat Al-Qur'an dalam Surah Al-Kahfi dan beberapa hadis menekankan pentingnya kebersihan. Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, misalnya, menjelaskan cara membersihkan bejana yang terjilat anjing. Ini bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga simbol menjaga kesucian diri.
Anjing: Lebih dari Sekadar Najis
Ulul Albab menyimpulkan bahwa pandangan terhadap anjing dalam Islam harus lebih komprehensif. Anjing bukan hanya simbol najis, tetapi juga dapat mengajarkan kita tentang kesetiaan, pengabdian, dan kasih sayang.
"Islam mengajarkan kita untuk berbuat baik kepada semua makhluk Allah," tegasnya. Memelihara anjing, dengan mempertimbangkan aspek kebersihan dan niat yang baik, tidak selalu bertentangan dengan ajaran Islam.
Editor : Ali Masduki