get app
inews
Aa Text
Read Next : J99 Corp Gelar Bakti Sosial, Semangat Champion untuk Anak Sekolah dan Panti Asuhan

Terapkan Instruksi Presiden Prabowo, Pemprov Jatim Pangkas Anggaran Rp500 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 | 14:16 WIB
header img
Pemprov Jatim memangkas anggaran Rp500 miliar akibat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Pemotongan mencakup perjalanan dinas, ATK, dan renovasi gedung, dialihkan untuk menutupi dana transfer pusat yang ditangguhkan. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 sangat besar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp500 miliar. 

Sejumlah pos anggaran yang terkena pemangkasan antara lain: Biaya perjalanan dinas, Alat tulis kantor (ATK), Renovasi dan rehabilitasi gedung pemerintah, dan Acara seremonial. 

Total pemangkasan mencapai Rp500 miliar, dengan Rp200 miliar berasal dari pengurangan biaya perjalanan dinas. Sebelumnya, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp400 miliar. 

"Efisiensi perjalanan dinas dilakukan dengan mengubah pola perjalanan antarkota dalam provinsi menjadi satu hari tanpa menginap," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin, Selasa (18/2/2025).

Menurut Yasin, salah satu cara efisiensi adalah menerapkan konsep perjalanan dinas satu hari penuh (full-day), menggantikan model sebelumnya yang mengharuskan menginap. "Biasanya acara kedinasan berlangsung hingga malam dan berlanjut keesokan paginya. Sekarang, kami ubah agar selesai dalam satu hari," jelasnya.

Dana hasil efisiensi sebesar Rp500 miliar akan dialihkan untuk menutupi belanja transfer dari pusat yang terkena pemangkasan. "APBD Jatim tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi kami tetap terkena dampak pemangkasan sebesar Rp192 miliar," kata Yasin.

Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) fisik yang ditangguhkan mencapai Rp21,9 miliar, sementara dana alokasi khusus (DAK) fisik mencapai Rp170,3 miliar. "Kami memastikan efisiensi ini tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," tambahnya.

Pemprov Jatim menyesuaikan kebijakan anggaran dengan fokus pada efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik. Dengan langkah ini, diharapkan keuangan daerah tetap stabil dan optimal dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut