get app
inews
Aa Text
Read Next : Cholil Nafis: Konflik PBNU Dipicu Indikasi Penetrasi Zionis, Isu Tambang Hanya Persepsi Luar

Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, Satu Ditembak Mati Usai Serang Polisi

Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:14 WIB
header img
Polda Jatim menangkap 12 pelaku curanmor dalam operasi besar. Salah satu pelaku, AYE, ditembak mati setelah melawan polisi dengan senjata tajam. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu satu bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, salah satu pelaku yang berinisial AYE terpaksa ditembak mati karena melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

AYE (29), warga Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang merupakan buronan kasus curanmor, terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. Saat ditangkap pada Jumat (7/3/2025), AYE mengeluarkan celurit dan mencoba menyerang polisi, memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas dengan menembaknya di bagian dada dan leher.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena membahayakan petugas. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00," kata AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Jumhur mengungkapkan, AYE yang merupakan otak dari jaringan curanmor, kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang. AYE diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan curian dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.

"Dari keterangan pelaku lainnya, hasil curian dari beberapa TKP di Surabaya, Gresik, hingga Jombang, selalu dibawa ke Bangkalan untuk dijual," tambah Jumhur.

AYE bukanlah pelaku curanmor biasa. Dia sudah tiga kali masuk dan keluar penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024. Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.

"Pelaku ini sangat licin. Beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos," ujar Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.

Sejak awal Februari hingga Maret 2024, Polda Jatim berhasil menangkap 12 pelaku curanmor yang berasal dari 9 laporan polisi (LP). Penangkapan dilakukan secara terorganisir dan terencana, dengan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk tiga buah kunci T, satu celana biru, satu kaos lengan panjang, dan satu celurit yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, para pelaku curanmor ini sering beraksi dengan cepat dan terorganisir. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis yang sudah lama menjadi target pengejaran polisi.

"Selain menangkap para pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara terstruktur dan memiliki jaringan yang luas," pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut