Dindik Jatim Resmi Tiadakan Wisuda SMA/SMK, Sekolah Dilarang Tarik Biaya Tambahan

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur resmi meniadakan kegiatan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA dan SMK di seluruh wilayah Jawa Timur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat mengenai tingginya biaya wisuda yang kerap membebani orang tua siswa, terutama dari keluarga pra-sejahtera.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa kelulusan harus menjadi momen bahagia bagi siswa tanpa memberatkan pihak manapun.
"Kami ingin memastikan kelulusan dapat dirayakan dengan cara yang sederhana, bermakna, dan tanpa membebani orang tua dengan biaya tambahan," ujarnya pada Minggu (9/3).
Aries juga menginstruksikan sekolah untuk menjaga ketenangan dan kondusifitas pendidikan, dengan memastikan bahwa istilah “wisuda” atau “purnawiyata” tidak lagi digunakan dalam perayaan kelulusan.
Dindik Jatim melarang sekolah mengadakan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apa pun. Selain itu, siswa juga tidak diwajibkan mengenakan jas, kebaya, atau pakaian formal lainnya saat kelulusan.
"Tidak boleh ada penarikan biaya apapun untuk keperluan wisuda atau purnawiyata. Kecuali ada donatur yang memberikan bantuan secara sukarela tanpa paksaan," tegas Aries.
Sebagai alternatif, sekolah didorong untuk merancang perayaan kelulusan yang lebih kreatif dan inovatif, baik dalam skala kelas maupun satu angkatan, tanpa membebani orang tua siswa.
Dindik Jatim berharap kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Aries optimis bahwa dengan adanya aturan ini, sekolah-sekolah dapat menghadirkan konsep perayaan kelulusan yang lebih hangat, berkesan, dan tetap sederhana.
"Kami ingin kelulusan menjadi momen istimewa bagi siswa, bukan beban bagi orang tua. Dengan kreativitas, kita bisa membuat perayaan yang lebih bermakna tanpa harus mengeluarkan biaya besar," pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Dindik Jatim berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan meringankan beban ekonomi masyarakat, tanpa mengurangi makna kelulusan bagi para siswa.
Editor : Arif Ardliyanto