Gubernur Khofifah Cairkan THR Rp 412,6 Miliar, Guru Jatim Bisa Tersenyum Nikmati Lebaran

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kabar gembira bagi tenaga kependidikan di Jawa Timur! Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412.631.998.419 bagi seluruh guru di bawah naungan Pemprov Jawa Timur, termasuk PNS, PPPK, GTT, dan PTT.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 langsung ke rekening masing-masing guru yang berstatus PNS, PPPK, GTT, maupun PTT.
“Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp 412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik yang ASN maupun Non-ASN,” ungkap Khofifah, Sabtu (29/3).
Khofifah menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kami berupaya untuk terus menjaga kesejahteraan tenaga pendidik dengan memenuhi hak-hak mereka,” tambahnya.
Khofifah menyebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru selaras dengan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
“Kami pastikan seluruh guru, baik ASN maupun Non-ASN yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam SK Gubernur, menerima haknya sesuai ketentuan. Sehingga mereka bisa tenang saat cuti dan berkumpul dengan keluarga,” tegas Khofifah.
Total anggaran Rp 412,6 miliar ini dialokasikan untuk beberapa komponen pembayaran, termasuk:
- Gaji THR Tahun 2025 bagi 40.528 ASN: Rp 197.430.424.546.
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi 29.058 ASN: Rp 138.243.774.900.
- Honorarium GTT dan PTT untuk Januari, Februari, dan THR bagi 9.873 pegawai: Rp 42.190.757.356.
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Prestasi Kerja bagi 5.341 ASN Dindik Jatim: Rp 32.805.000.567.
- Tambahan Honorarium bagi 236 PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim: Rp 1.962.041.050.
Di akhir pernyataannya, Khofifah mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh tenaga pendidik di Jawa Timur. Ia berharap para guru dapat menikmati liburan bersama keluarga dan kembali dengan semangat baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Tugas besar menanti setelah libur Lebaran, yakni persiapan SNBT-UTBK bagi siswa SMA dan SMK. Saya harap semangat dan motivasi guru semakin meningkat agar semakin banyak murid kita yang diterima di PTN, Politeknik, maupun sekolah kedinasan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paweai, memastikan pencairan dana telah diumumkan dalam apel pagi bersama staf dan pegawai pada Kamis (27/3).
Ia meminta tim keuangan Dindik Jatim untuk segera menyelesaikan proses pencairan gaji, TPP, tunjangan, dan honor sebelum libur Idul Fitri guna memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik.
“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dunia pendidikan Jawa Timur terus maju dan berkembang lebih baik lagi,” kata Aries.
Ia juga menegaskan bahwa penerima anggaran telah memenuhi persyaratan, termasuk memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per minggu dan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan. Sementara itu, penerima GTT dan PTT harus terdaftar dalam SK Gubernur.
Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan tenaga pendidik di Jawa Timur dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto