Bohong! Pemudik Mengaku Dibegal di Bypass Jombang, Faktanya Malu Pulang Tanpa Uang

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Seorang pemudik yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Bypass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (29/3/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ternyata berbohong.
Dwi Nur Iman (24), warga Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, membuat laporan palsu ke Polsek Mojoagung karena malu pulang tanpa membawa uang. Awalnya, ia mengklaim kehilangan uang Rp8 juta yang rencananya digunakan untuk keperluan Lebaran serta dua unit handphone. Namun, hasil penyelidikan polisi membuktikan bahwa semua itu hanya rekayasa.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa laporan Dwi penuh dengan kejanggalan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pemuda tersebut sengaja menciptakan skenario palsu demi menutupi kesalahannya kepada keluarga.
“Laporan bahwa saya dibegal di Bypass Mojoagung tidak benar. Saya tidak mengalami kerugian apapun. Semua saya lakukan untuk menutupi kesalahan saya kepada keluarga,” ujar Dwi dalam keterangannya kepada petugas pada Minggu (30/3/2025).
Menurut Kompol Yogas, Dwi menghabiskan uangnya sendiri dan tidak memiliki keberanian untuk pulang tanpa uang, sehingga ia memilih membuat laporan palsu. Bahkan, luka yang diklaim sebagai akibat dari serangan begal ternyata sengaja dibuatnya sendiri menggunakan kawat.
“Lukanya dibuat sendiri dengan kawat. Di kaosnya ada sobekan kecil, tapi tidak ada bekas darah. Luka di kakinya juga dibuat sendiri agar terlihat seperti korban pembegalan,” jelas Yogas pada Senin (31/3/2025).
Sebelumnya, Dwi mengaku mengalami pembegalan setelah menarik uang dari ATM di Mojoagung. Dalam laporan awalnya, ia menyebut diikuti oleh enam pelaku yang mengendarai tiga motor, lalu dirampok dan dibacok saat mencoba mempertahankan tasnya.
Namun, hasil penyelidikan membuktikan bahwa cerita tersebut tidak benar. Tidak ada bukti CCTV atau saksi yang mendukung klaimnya, dan luka yang ada pada tubuhnya ternyata bukan akibat serangan pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan membuat laporan palsu. Selain dapat menimbulkan keresahan, tindakan ini juga dapat berujung pada konsekuensi hukum. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menghadapi masalah pribadi tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Arif Ardliyanto