Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Urbanisasi Pasca Idulfitri, Data Ulang Penghuni Kos-kosan

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi gelombang urbanisasi setelah Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan serta pendataan terhadap pendatang baru di masing-masing wilayah.
Wali Kota Eri menegaskan pentingnya pendataan akurat bagi setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
"Sudah saya sampaikan ke teman-teman, camat, lurah harus menguatkan di RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus lapor," kata Wali Kota Eri, Rabu (2/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kalau dia ubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan meningkatkan keamanan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami lonjakan penghuni pasca Idulfitri. Wali Kota Eri mengimbau RT/RW untuk mencatat setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus meminta data agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.
“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,” tegasnya.
Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini diperlukan kerja sama dengan RT/RW. Saya berharap kepada RT/RW, jika ada yang masuk ke wilayahnya, tolong diperhatikan dan dilindungi,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Surabaya berharap dapat mengendalikan urbanisasi, menjaga kesejahteraan warga, serta memastikan bahwa pendatang memiliki kontribusi positif bagi Kota Pahlawan.
Editor : Arif Ardliyanto