get app
inews
Aa Text
Read Next : Jatim Catat 29.648 Koperasi Aktif, Jumlah Anggota Tembus 5,9 Juta Orang

Jatim Raih Opini WTP ke-10 dari BPK, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jum'at, 25 April 2025 | 13:25 WIB
header img
Pemprov Jawa Timur kembali raih Opini WTP ke-10 berturut-turut dari BPK RI atas LKPD 2024. Bukti nyata tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/4).

Prestasi ini menjadi tonggak sejarah baru karena merupakan WTP ke-10 berturut-turut yang diraih Pemprov Jatim sejak tahun 2015, menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah konsisten berada dalam jalur yang akuntabel, transparan, dan sesuai peruntukan.

Prosesi penyerahan opini WTP dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Acara ini juga disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djasin serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK dalam audit laporan keuangan pemerintah, dan menjadi bukti nyata bahwa laporan keuangan Pemprov Jatim disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta memenuhi unsur kewajaran dan akuntabilitas.

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa keberhasilan meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut adalah hasil dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan.

“Ini adalah bentuk nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik. Bukan hanya kerja dari jajaran eksekutif, tetapi juga dukungan dari DPRD, pengawasan BPK RI, dan partisipasi masyarakat,” ujar Khofifah.

Ia juga menegaskan bahwa opini ini menjadi cermin dari komitmen Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip good governance, seperti transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan APBD.

Lebih lanjut, Khofifah menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari rangkaian akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pelaporan, hingga evaluasi. Pemprov Jatim berkomitmen menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

“Kami ingin setiap rupiah dari APBD berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Widayat, mengungkapkan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan berbagai kriteria penilaian seperti kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pemprov Jatim menjadi salah satu yang tercepat dalam menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas,” kata Widhi.

Selain opini keuangan, BPK juga memberikan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai tata kelola keuangan daerah.

Dengan diraihnya Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Jatim membuktikan bahwa mereka tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga terus mengedepankan pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta transparansi yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut