get app
inews
Aa Text
Read Next : Tagihan Listrik Rp12,7 Juta Penjual Gorengan di Jombang Tiba-Tiba Lunas, Begini Penjelasan PLN

Kisah Pilu Penjual Gorengan di Jombang, Pernah Bayar Denda, Tetap Dituduh Petugas Nyolong Listrik

Sabtu, 26 April 2025 | 15:50 WIB
header img
Kisah pilu Masruroh, penjual gorengan di Jombang, yang terpaksa hidup tanpa listrik setelah dibebani tagihan PLN Rp12,7 juta. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Kisah haru dialami Masruroh, seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ia terpaksa hidup tanpa listrik setelah dibebani tagihan sebesar Rp12,7 juta oleh PLN. Kondisi ini membuatnya harus rela rumahnya gelap gulita karena ketidakmampuan membayar.

Masruroh mengaku syok saat pertama kali menerima tagihan fantastis tersebut. Padahal, untuk mempertahankan aliran listrik, ia sempat berusaha keras membayar denda Rp3,5 juta dengan berutang kepada tetangga. Namun, upaya itu hanya bertahan tiga bulan, sebelum akhirnya listrik rumahnya benar-benar diputus.

"Saya hanya jualan gorengan, dari mana bisa bayar Rp12 juta?" ucap Masruroh sembari mengusap air matanya saat ditemui di rumah sederhananya, Jumat (25/4/2025) malam.

Masruroh bercerita bahwa aliran listrik di rumahnya sudah terpasang sejak 1978, atas nama almarhum ayahnya, Naif Usman. Setelah sang ayah meninggal dunia pada 1992, sambungan listrik tetap dipakai keluarganya.

Awalnya, daya listrik rumah tersebut hanya 450 watt, lalu bertahap dinaikkan hingga 2.200 watt. Kondisi berubah setelah suaminya meninggal pada 2014. Untuk bertahan hidup, Masruroh menyewakan sebagian rumah kepada orang lain.

Namun, pada 2022, petugas PLN menemukan dugaan pelanggaran berupa kabel ilegal di rumahnya. Masruroh mengaku tidak mengetahui adanya kabel tersebut.

"Kata petugas ada kabel nyolong listrik. Saya benar-benar tidak tahu menahu soal itu," ujarnya lirih.

Ketakutan listrik diputus, Masruroh sempat membayar denda Rp3,5 juta. Tetapi keterbatasan ekonomi membuatnya tak mampu melanjutkan pembayaran, hingga akhirnya pada Oktober 2022, listrik diputus dan meteran rumahnya dicabut.

Kini, Masruroh hanya mengandalkan sambungan listrik dari tetangganya. Namun, saat menjelang Idul Fitri 2025, dia kembali menerima surat tagihan dari PLN sebesar Rp12,7 juta. Tak hanya itu, sambungan listrik dari tetangganya pun bermasalah karena meteran tak bisa diisi ulang.

"Apa saya harus hidup dalam gelap terus? Saya minta tolong PLN bisa menghapus utang ini. Saya nggak kuat lagi," harap Masruroh.

Menanggapi kasus ini, Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Jombang-Mojokerto, Virna Septiana Devi, menjelaskan bahwa pelanggan yang menunggak tidak bisa mendapatkan aliran listrik tanpa melunasi atau mencicil tagihan yang ada.

“Untuk keringanan atau penghapusan utang, harus persetujuan dari General Manager Regional Jawa Timur. Solusinya hanya mencicil,” ujar Virna.

PLN juga menegaskan hingga kini belum ada mekanisme resmi untuk penghapusan piutang pelanggan, termasuk kasus Masruroh.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut